Dana Haji Tidak Boleh Diutak-atik untuk Kepentingan Covid-19

Ace Hasan Syadzily.

mjnews.id - Anggota Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menyebut belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait dana Haji 2020 dialihkan untuk penanganan Covid-19. Komisi VIII pada pekan depan juga akan rapat membahas penyelenggaraan Haji 2020 dengan Menteri Agama.

"Soal usulan dana haji akan digunakan untuk Covid-19, kami tegaskan bahwa Komisi VIII belum ada pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan haji tahun 2020 ini," kata Ace kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

"Komisi VIII DPR RI akan membahas khusus tentang penyelenggaraan haji pada pekan depan dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji," sambungnya.

Meski begitu, menurut Ace, soal dana haji lebih baik tidak dipergunakan selain untuk kepentingan haji. Termasuk untuk penanganan Covid-19.

"Apalagi kalau dana haji itu yang berasal dari para calon jemaah haji. Tidak boleh sama sekali diutak-utik untuk kepentingan yang lain, termasuk untuk kepentingan Covid-19," ucapnya seperti ditulis merdeka.com.

Ace mengatakan, memang ada dana dari APBN yang dipergunakan untuk penyelenggaraan Ibadah haji, terutama untuk kepentingan petugas haji.

Namun, jika dana dari APBN itu dialihkan untuk penanganan Covid-19, sebaiknya diputuskan setelah ada keputusan penyelenggaraan Haji 2020 ditunda atau tidak.

"Tapi prinsipnya dana haji yang berasal dari calon jamaah haji tidak boleh sedikitpun dipergunakan untuk hal-hal yang lain, termasuk untuk penanganan Covid-19," pungkas politikus Golkar itu. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama