Garin Masjid Taqwa Muhammadiyah Ditemukan Meninggal di Kamar

Proses evakuasi jenazah Garin Masjid Taqwa Muhammadiyah, Edison (60) ke RSUP M. Djamil Padang, Selasa (14/4/2020). (ist)

mjnews.id - Garin Masjid Taqwa Muhammadiyah yang terletak di Jalan Bundo Kanduang, Padang Barat, Kota Padang, Edison (60) ditemukan meninggal dunia di kamarnya, Selasa (14/4/2020) sore.

Seorang pengurus dan koordinator keamanan Masjid Taqwa, Mukrim (54) menceritakan kejadian itu pertama kali diketahui seorang jamaah yang hendak melaksanakan Shalat Magrib.

“Jamaah tersebut hendak melaksankan Shalat Maghrib, kemudian Ia pergi ke kamar garin untuk membangunkan korban yang terlihat sedang tidur dalam posisi tertelungkup seperti tak sadarkan diri,” kata Mukrim kepada petugas kepolisian.

Melihat kondisi tersebut dilakukan pengecekan dan ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi. Jamaah tersebut memberitahukan kepada Mukrim.

"Setelah melihat apa yang disampaikan tersebut, jamaah kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keponakan korban bernama Hendri yang beralamat di Jalan Manggis Purus Baru, Kecamatan Padang Barat,” ungkapnya.

Dari keterangan ponakan korban diketahui, bahwa korban sudah lama mengidap sakit jantung dan pernah berobat di RSUP M. Djamil Padang sekitar Januari lalu.

“Setalah itu kami juga menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan terhadap korban,” jelas Mukrim.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat laporan sekitar pukul 19.00 WIB. Piket SPKT dan anggota identifikasi Polresta Padang menuju lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap korban.

“Tak lama, petugas PMI Kota Padang beserta Petugas BPBD Kota Padang tiba di TKP untuk melakukan sterilisasi menggunakan disinfektan untuk mensterilkan lokasi. Selanjutnya jasad korban dibawa ke RSUP M. Djamil untuk dilakukan visum luar,” jelas Rico.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Namun saat akan di lakukan visum dalam, pihak keluarga menolak dan mengaku merelakan telah kepergian keluarga mereka.

“Menyikapi itu pihak keluarga membuat dan menandatangani surat permohonan untuk tidak dilakukan visum dalam, karena pihak keluarga korban menerima kematian korban, kemudian jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman di Kacang, Kabupaten Solok untuk dikebumikan,” tutup Rico. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama