Kota Padang dan Kota Bukittinggi akan Diusulkan untuk PSBB

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. (ist)

mjnews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengusulkan Kota Padang dan Kota Bukittinggi untuk ditetapkan menjadi daerah Penerapan hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan. Langkah itu mengingat tingginya angka kasus positif Covid-19 di dua daerah tersebut.

Demikian disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai rapat percepatan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 masuk wilayah Sumbar di Padang, Senin (13/4/2020).

“Dari hasil kajian kita untuk PSBB, Padang dan Bukittinggi yang mungkin memenuhi syarat. Sementara untuk 17 kabupaten dan kota lainnya dianggap belum memenuhi syarat,” ucap Irwan Prayitno.

Menurutnya, untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat itu saat ini sedang dikaji oleh berbagai pihak termasuk dari akademisi dan Badan Litbang Sumbar.

Irwan Prayitno mengatakan, banyak kategori yang harus dikaji, di antara syaratnya adalah jumlah peningkatan pasien positif Covid-19. Hingga kemarin menurut data ada 45 pasien positif Covid-19 di Sumbar dan yang paling banyak adalah Padang dan Bukittinggi.

“Kalaupun ada kabupaten/kota lainnya ingin status daerahnya PSBB, agar segera menyiapkan draftnya, kajiannya. Namun untuk kedua daerah tersebut (Padang dan Bukittinggi), Pemprov akan mem fasilitasi ke Menteri Kesehatan RI,” ungkapnya.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi daerah di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB. Selain itu juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.

“Yang terpenting pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan,” jelas Irwan Prayitno.

“Insya Allah besok kita rapat lagi. Mudah- mudahan hari ini, Kota Padang dan Bukittinggi siap dan sudah ada persiapan yang matang sehingga besok kita putuskan untuk diusulkan,” ujar Irwan Prayitno.

Dilain pihak, pemprov Sumbar telah menyediakan tempat isolasi ODP atau PDP, totalnya ada 465 tempat tidur dari beberapa gedung di Sumbar. Pihaknya juga telah meninjau tempat isolasi tersebut bersama dinas kesehatan.

Menurut gubernur, perkiraan puncak penyebaran virus corona di Sumbar diprediksi terjadi pada Mei 2020. Kemudian mulai menurun pada Agustus.

Bencana Nasional

Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020. Jokowi menetapkan virus Corona sebagai bencana nasional.

“Menyatakan bencana non-alam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam Keppres Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, seperti dikutip detikcom.

Keppres itu ditandatangani hari ini di Jakarta. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dsease 2019 (Covid-19) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Jokowi.

“Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat,” ucap Jokowi.

Sebaran Virus Corona Meningkat

Pemerintah menilai tingkat penyebaran virus Corona di Indonesia bergerak begitu cepat sejak kasus pertama ditemukan. Hal ini merupakan gambaran nyata pembatasan aktivitas sosial belum berjalan dengan baik.

“Kita sudah menyaksikan penyebaran virus COVID-19 sejak beberapa minggu terakhir ini demikian cepat, demikian banyak. Ini adalah gambaran nyata bahwa memang aktivitas sosial kita belum kita batasi dengan baik,” kata Juru Bicara Pemerintah Terkait Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.

Yuri meminta kesadaran masyarakat untuk tetap berada di rumah. Terutama kelompok masyarakat yang rentan terinfeksi virus Corona. Yuri menilai kelompok rentan itulah yang justru banyak berada di luar rumah.

“Oleh karena itu, mari bersama-sama kita pahami, kita harus sadar bahwa di antara keluarga masyarakat ada kelompok yang rentan, rentan terinfeksi, rentan terpapar oleh virus, yaitu mereka mereka yang masih memiliki aktivitas sosial yang sangat aktif, masih berada di luar rumah untuk hal-hal yang kadang tidak penting,” ujarnya.

“Akibatnya maka akan terpapar oleh banyak sekali virus yang dibawa oleh orang lain yang kita tidak tahu apakah mereka dalam kondisi sakit atau tidak, karena gambaran pada orang tanpa gejala sudah dipastikan tidak akan ada keluhan apa-apa,” sambung Yuri.

Makin Berbahaya

Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah dan mematuhi physical distancing.

Dia menegaskan virus corona atau COVID-19 memiliki sifat mampu membelah diri dan seringkali bermutasi.

“Akan menjadi sangat rentan apabila orang yang tidak patuh untuk tinggal di rumah terpapar oleh pembawa virus. Selain itu jumlah virus yang masuk ke tubuh seseorang akan mempengaruhi ke keluhan klinisnya,” kata Yurianto.

Yuri menegaskan semakin banyak virus yang masuk ke dalam tubuh seseorang, maka gejala fisik yang dialami akan semakin berat. Inilah yang membuat semua negara-negara di dunia sepakat untuk menerapkan social distancing untuk menekan meluasnya paparan Covid-19.

“Kita sudah menyaksikan penyebaran Covid-19 semakin cepat dan banyak ini gambaran nyata aktivitas sosial belum dibatasi dengan baik. Kita harus sadar bahwa ada kelompok rentan, yaitu mereka yang memiliki aktivitas sosial aktif,” katanya.

Yurianto mengingatkan agar masyarakat tidak berada di luar untuk hal yang tidak penting, karena tingginya risiko terpapar virus corona terutama dari orang tanpa gejala (OTG). Pasalnya jika virus ini menyerang lansia yang memiliki riwayat penyakit maka bisa memperburuk kondisinya dan menjadi penyebab kematian.

Apalagi seluruh klaster epidemiologi Jabodetabek dalam sistem integral yang membatasi pergerakan aktivitas yang memungkinkan pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain.

Setelah DKI Jakarta, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun sudah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bodebek (Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi).

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga sudah menyetujui penerapan PSBB di Provinsi Banten yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Ketiga wilayah tersebut berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

“Lengkap sudah seluruh klaster Jabodetabek setelah sebelumnya PSBB kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, dan setelah sebelumnya Jakarta,” Yurianto.

Aktivitas sosial yang tinggi menurutnya bisa membuat kelompok masyarakat rentan, masyarakat yang tidak bisa melindungi diri karena tidak memakai masker, inilah yang memberikan ruang besar penularan di luar RS. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama