Seorang Warga Dharmasraya Positif Terjangkit Virus Corona

warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dinyatakan positif mengidap virus corona

mjnews.id - Dampak virus corona (Covid-19) kian hari kian menakutkan. Untuk pertama kalinya warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dinyatakan positif mengidap virus mematikan tersebut. Dia adalah J (59) warga Nagari Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya.

Informasi menyebutkan, J (59) merupakan kelompok jamaah tabligh yang baru pulang dari Sulawesi Selatan (Makassar- red), beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, yang juga juru bicara Covid-19, Rahmadian membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sejak awal J (59) pulang dari Makassar, pihak tim medis kesehatan Dharmasraya telah menyarankan J (59) untuk melakukan cek kesehatan ke puskesmas terdekat atau ke Rumah Sakit (RS), namun J menolak.

“Karena J menolak kita ambil sampel darahnya. Setelah dilakukan Rapid Test, ternyata J positif Covid-19,” terang Rahmadian saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2020).

Lanjut Rahmadian, Senin (14/4/2020) Bupati Sutan Riska, Tim Gugus Covid-19 Dharmasraya langsung ke rumah pasien guna melihat kondisinya plus memberikan pertolongan.

“Yang jelas kita akan melakukan yang terbaik bagi pasien dan keluarganya,” terang Rahmadian.

Kata Rahmadian, untuk saat ini pasien dikarantina atau isolasi mandiri di kediamannya, dan melakukan penyemprotan disinfektan di areal kediaman pasien.

“Nah untuk mencegah penyebarannya kita lakukan isolasi mandiri. Yang paling penting adalah kita menciptakan kenyamanan bagi pasien, keluarga dan masyarakat sekitarnya. Kita sama-sama berdoa semoga pasien bisa melewati ini dan kembali sehat,” pungkasnya.

Lebih Berat

Pemerintah dihadapkan pada tantangan yang lebih berat imbas pandemi Covid-19. Bahkan dampaknya lebih parah dibandingkan krisis keuangan global pada 2008.

Menurut Ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri, pemerintah tidak bisa menggunakan kebijakan yang sama untuk mengatasi masalah baru ini.

“Situasi COVID-19 saat ini saya lihat sangat berbeda. Karena dalam krisis keuangan global 2008 itu dipicu oleh subprime mortgage di AS. Dan itu memukul ekonomi Indonesia hanya pada sisi permintaan karena perdagangan global runtuh pada saat itu,” kata dia dalam diskusi online melalui saluran YouTube, seperti diwartakan detikcom.

Pada saat krisis 2008, pemerintah hanya perlu mengobatinya dengan menjaga daya beli masyarakat untuk menjaga ekonomi domestik.

“Jadi apa yang kami lakukan pada saat itu jika Anda ingat, kami memperkenalkan strategis dalam menjaga daya beli, pada dasarnya untuk memfokuskan permintaan domestik,” sebutnya.

Sayangnya virus Corona tak mampu hanya ditangani dengan menjaga daya beli masyarakat. Sebab dari sisi demand (ketersediaan) barang di Indonesia juga terganggu. Itu dikarenakan komponen bahan baku industri yang dipasok dari China tersendat lantaran di negara tersebut turut dihajar COVID-19.

Dalam hal ini, pemerintah disarankan untuk tidak membuat kebijakan lama untuk meredam dampak COVID-19. Jika itu dilakukan malah akan memicu dampak lainnya.

“Jadi jika kita menanggapi situasi ini dengan menggunakan semua kebijakan tradisional seperti apa yang kita lakukan 2008, dengan meningkatkan permintaan, ketika produksi melambat maka akan menyebabkan inflasi,” tambahnya.

Klaster Epidemiologi 

Pemerintah pusat telah menyetujui pembatasan sosial berskala besar yang diajukan Gubernur Banten Wahidin Halim. Kini, klaster epidemiologi Jabodetabek berada dalam satu sistem yang terpadu.

“Artinya, maka seluruh klaster epidemiologi Jabodetabek sudah dalam sistem yang integral,” kata juru bicara pemerintah terkait virus Corona, Achmad Yurianto.

PSBB di Provinsi Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. PSBB Banten melengkapi PSBB Jabodebek yang sebelumnya telah disetujui terlebih dahulu.

“Lengkap sudah seluruh klaster yang berada di Jabodetabek setelah sebelumnya ditetapkan PSBB untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi yang sebelumnya didahului oleh pembatasan sosial berskala besar untuk DKI Jakarta,” ucap Yuri.

PSBB Banten langsung ditanggapi tiap pemerintah daerah terkait. Kota Tangerang Selatan mengaku segera memutuskan waktu dimulainya PSBB, sementara Pemkot Tangerang bakal menggelar rapat koordinasi. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama