Pemkab Dharmasraya Dinilai Lambat Realisasikan Anggaran Penanganan Covid-19

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, asisten dan sejumlah Kepala OPD  mengikuti video conference
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, asisten dan sejumlah Kepala OPD  mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI dan Kepala LKPP, via video conference, beberapa waktu lalu. (ist)

mjnews.id - Pemkab Dharmasraya, Sumatera Barat terkesan lamban dalam merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dharmasraya telah menyepakati dana senilai Rp70 miliar untuk penanganan Covid 19. Namun Hingga saat ini belum jelas titik terang kapan dana tersebut akan direalisasikan. Sementara masyarakat sangat berharap pemerintah secepatnya merealisasikan anggaran tersebut.

“Kok, Dharmasraya terkesan lamban dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid 19 ini. Kami lihat dan kami baca di media informasi. Sejumlah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat, yakni Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Payakumbuh dan lainnya. Sementara Dharmasraya belum jelas titik terangnya,” ungkap Jhon (50)dan sejumlah warga lainnya, Mel, Nora, Wan, Minggu (12/4/2020).

Menurut warga yang berprofesi sebagai tukang ojek dan pedagang ini. Sejak pandemi Covid 19 mereka sangat kesulitan secara ekonomi.

“Jualan sepi, narik ojek tidak ada penumpang. Dalam kondisi ini, kami sangat membutuhkan bantuan, Pak,” ungkap warga Dharmasraya ini.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Dharmasraya, Adlisman menjelaskan, refokusing dan realokasi APBD tersebut diarahkan untuk kegiatan bidang kesehatan, bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 dan untuk mendukung UMKM.

Untuk bidang kesehatan telah dilaksanakan dan sedang proses pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan lain-lain serta terus berlanjut sesuai kebutuhan secara proporsional.

“Bidang bansos untuk masyarakat, saat ini sedang proses pemutakhiran data calon penerima, karena ada beberapa program sejenis yang sedang dan telah berjalan, baik dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten serta dana nagari. Hal tersebut tidak boleh tumpang tindih,” terang Adlisman.

Lanjut Adlisman, untuk UMKM relatif mendukung fasilitasi terhadap kebijakan nasional tentang fasilitasi hubungan UMKM dengan perbankan.

“Besaran dana Rp70 miliar itu adalah angka perkiraan yang jumlah persisnya tentu setelah verifikasi data sampai selesai. Insya Allah kita akan berusaha secara optimal agar hal ini dapat berjalan segera. Kami tetap berharap masukan dan dukungan dari semua pihak untuk menghadapi permasalahan dan wabah yang menyerang bangsa ini, khususnya di Dharmasraya. Semoga wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT dari bumi pertiwi Indonesia secara keseluruhan, amin,” pungkasnya. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama