Langgar Instruksi Walikota, 10 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

Petugas Satpol PP Padang membawa puluhan remaja yang berkeluyuran di tengah malam di sejumlah lokasi, Minggu (12/4/2020) dinihari.
Petugas Satpol PP membawa puluhan remaja yang berkeluyuran di tengah malam di sejumlah lokasi di Kota Padang, Minggu (12/4/2020) dinihari.  (ist)

mjnews.id - Melanggar instruksi walikota, sepuluh remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Sumatera Barat di sejumlah lokasi, Minggu (12/4/2020) dinihari.

Pasukan penegak perda ini melakukan pengawasan dan patroli di sejumlah lokasi yang sering dianggap rawan terjadinya kerumunan ataupun keramaian.

"Ini bentuk upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Kita terus optimalkan sosialisasi kepada masyarakat, untuk lakukan phisycal distancing dan social distancing,” kata Kasat Pol PP, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, diamankan sepuluh remaja ini, karena walikota telah menerapkan aturan jam malam kepada seluruh warga selama wabah Covid-19 yang melanda Kota Padang.

Selain mengamankan sepuluh remaja ini, pihaknya juga terus melakukan imbauan dan peringatan kepada seluruh warga selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

“Hari ini saja masih ada kita temukan warga yang berkumpul. Padahal walikota sudah menerapkan jam malam. Semuanya kita bawa dan lakukan pembinaan di markas komando (mako),” ujar Alfiadi.

Dikatakan, pengawasan yang dilakukan, di kawasan Imam Bonjol, Atom Center, Jalan Bundo Kanduang, serta kawasan Pantai Padang. Di sana, petugas mengamankan sepuluh remaja yang membandel.

“Di Mako, mereka tidak hanya kita bina. Kita juga ingatkan kepada merekan untuk gunakan masker dan melalukan physical distancing, dalam upaya menekan penularan Covid-19 di Padang,” katanya.

Alfiadi mengatakan, sebelum mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, seluruh remaja ini harus membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Kita sudah data dan berikan surat perjanjian dengan materai. Apabila kita menemukan kembali mereka keluyuran di tengah malam, kita berikan sanksi,” tutupnya. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama