Pemkab Solok Selatan Hentikan Seluruh Kegiatan DAK Fisik


  • Kecuali Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Kepala PBJ Solok Selatan, Admi Zulkhairi.

mjnews.id - Pemkab Solok Selatan (Solsel) menghentikan sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020. Kebijakan ini menyusul dilakukannya realokasi anggaran oleh pemerintah pusat untuk penanganan wabah virus korona (Covid-19).

“Saat ini ada sekitar 12 paket pengadaan barang dan jasa yang masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) sedang dalam proses dihentikan. Untuk pembatalan, kami menunggu dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing paket,” kata Kepala Bagian PBJ Setkab Solsel, Admi Zulkhairi, Selasa (31/3/2020).

Semua tender yang anggarannya berasal dari DAK fisik lanjutnya, dihentikan kecuali bidang kesehatan dan pendidikan dihentikan. Termasuk subbidang gedung olahraga (GOR) dan perpustakaan daerah pada bidang pendidikan.

Pembatalan proses lelang ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan Nomor S-247/MK.O7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 dan juga Instruksi Bupati Solsel Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang atau Jasa DAK Fisik tahun anggaran 2020.

Penghentian kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut terhitung sejak 27 Maret 2020 lalu. “Semua kegiatan yang dibiayai DAK fisik di stop. Sebagian kegiatan DAK yang sudah sampai ke kami dikembalikan lagi. Ada sebagian pembangunan jalan dan jembatan yang sudah kami kembalikan. Kawan-kawan sedang cek dokumen tendernya,” sebutnya.

Di Solsel imbuhnya, kebetulan belum ada kegiatan DAK fisik tersebut yang benar-benar rampung dilelang sejauh ini. Yang ada baru sampai tahap pengumuman sudah untuk dilelang. Yakni katanya, ada 12 paket untuk irigasi dan semuanya dalam tahap proses evaluasi untuk sementara dihentikan.

Selain itu juga ada paket yang masuk dari Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum, tetapi sudah dimintakan ke PPK nya untuk dibatalkan dulu. Kalau nantinya mau dilanjutkan atau tidak katanya, itu tergantung keputusan pemerintah pusat.

Pihaknya kata Admi, sudah menyampaikan kebijakan penghentian tersebut ke kelompok kerja (Pokja) supaya PPK tender yang dananya dari DAK membuat surat pembatalan.

“Saat ini kami masih menunggu surat pembatalan lelang dari PPK paket. Setidaknya, kami akan menunggu sampai Jumat (3/4) depan paling lambat, keputusan pembatalan yang diminta sudah ada dibuat oleh PPK paket tender,” pintanya.

Di tempat terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PU, Tata Ruang dan Pertanahan Solsel, Darmawan Efendi mengatakan sedikitnya ada 8 pengerjaan kegiatan, seperti 5 untuk jalan dan 3 untuk jembatan sudah pasti batal di kerjakan tahun ini, akibat terbitnya surat Menteri Keuangan RI itu.

Hal yang sama juga dikatakan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Hari Trisna bahwa dana pusat sekitar 4,2 milyar untuk pembangunan kepariwisataan di Solsel juga akan gagal. (*/eds)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama