Perantau Asal Paninggahan, Kabupaten Solok Dinyatakan Positif Terjangkit Covid-19

Rapat evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dipimpin Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin bersama Forkopimda, juga membahas kasus perantau Paninggahan yang dinyatakan positif  terjangkit  Covid-19, Rabu (15/4/2020) di ruang Solok Nan Indah Arosuka. (ist)

mjnews.id - Dikabarkan menderita penyakit kanker dan meninggal dalam perjalanan menuju RS Bob Bazar, Lampung Selatan, seorang warga Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat dari hasil rapid test dan swab, ternyata yang bersangkutan positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid 19).

Ibu muda itu, SR (26) yang sebelumnya bermukim di Tangerang, dibawa pulang oleh pihak keluarga karena menderita penyakit kanker dan telah tiga kali masuk rumah sakit di Jakarta. Terhadap alasan itu, SR dibawa pulang ke kampung Paninggahan melalui jalan darat pada 7 April 2020.

Sesampai di Bakauheni, kondisi yang bersangkutan tambah parah dan dibawa ke Rumah Sakit Daerah Dr.H.Bob Bazar SKM, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Namun, diperkirakan dalam perjalanan yang bersangkutan meninggal dunia.

Tersebab SR berasal dari daerah pendemi Covid-19, pihak rumah sakit melakukan Rapid Test. Kemudian juga diambil sampel untuk Swab test, dikirim ke Palembang (LitbangKes) untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara pasien yang telah selesai proses penyelenggaraan pemakaman dan dimasukkan ke dalam peti, dibawa pulang ke Paninggahan.

Evaluasi

Kasus warga Paninggahan inilah yang akhirnya menjadi salah satu pembahasan rapat evaluasi tim gugus tugas Penanganan Pencegahan Covid 19 (PPC) Kabupaten Solok. Rapat evaluasi ini dipimpin ketua Umum Posko Utama PPC yang juga wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, Rabu (15/4/2020), di ruang Solok Nan Indah Arosuka.

Meski menampik disebut kecolongan, ketua Posko Utama Gugus Tugas PPC Kabupaten Solok relatif terkejut dengan hasil rapid tes dan Swab yang dikirimkan Dinas Kesehatan Lampung. Persoalannya, kata Yulfadri Nurdin, saat pengiriman jenazah, pihak Rumah Sakit Daerah Dr. H. Bob Bazar, Kabupaten Lampung Selatan, hanya melampirkan surat penyakit Kanker.

Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin mengaku, begitu mendapat informasi terkait adanya perantau yang meninggal dalam perjalanan pulang dari Jakarta, dirinya langsung turun ke Nagari Paninggahan untuk memastikan keberadaan jenazah SR.

"Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan. Ternyata dokumen yang dilampirkan hanya menyatakan menderita Kanker. Sementara hasil rapid testnya baru keluar tiga hari setelah pasien dimakamkan," beber Yulfadri.

Sementara itu, Camat Junjung Sirih Herman dari keterangan tertulisnya tertanggal 14 April 2020 menyampaikan kronologis kepulangan SR yang diantarkan dari Tangerang oleh 9 orang pihak keluarganya.

“Sebanyak 6 orang telah kembali ke Tangerang. Sementara anak balitanya, suami dan ibu almarhumah tinggal di kampung, Dusun Data, Jorong Parumahan, Nagari Paninggahan,” tulisnya.

Dipaparkan Camat Junjung Sirih, yang mengangkat peti jenazah sebanyak 7 orang, salah seorang diantaranya Jon Guru. Tiga hari setelah dimakamkan, pada 13 April 2020 keluar hasil Swab Test SR di Palembang dengan hasil positif Covid-19. Balai Penelitian Palembang mengirim hasilnya ke RS Daerah Dr.H.Bob Bazar SKM Kalianda. Seterusnya pihak rumah sakit memberikan informasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar.

Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar meneruskan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Solok. Sehingga Dinkes Kabupaten Solok melalui Kabid P2P drg. Aida Herlina mengabarkan ke Puskesmas Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih yang diterima oleh Armi,A.Md.

Menyikapi kejadian itu, Camat dan Forkopincam Kecamatan Junjung bersama Puskesmas dan Walinagari Paninggahan langsung mendatangi lokasi dan memberikan arahan kepada keluarga dan warga sekitar keluarga almarhum.

Pada malamnya, 13 April, pihak kecamatan mengadakan rapat dengan Forkopincam, Kepala Puskesmas dan Dokter Puskesmas, Walinagari; Pendamping Desa, Kasi Trantib-PB dan Kasi Pemerintahan di Kantor Camat Junjung Sirih.

“Rapat di kecamatan mengambil sikap untuk melakukan pemeriksaan rapid test terhadap keluarga almarhumah dan pembawa peti jenazah,” terang Herman.

Rapid test ini akan dilakukan oleh Tim dokter dari RSUD Arosuka Rabu (15/4/2020). Kemudian pihak keluarga harus menjalani isolasi mandiri sampai 24 April 2020 mendatang.

“Untuk pengawasan isolasi dilakukan pihak nagari dan Puskesmas Paninggahan. Teknis pelaksanaannya diserahkan kepada Walinagari dan dipantau oleh Bidan setempat,” beber Herman dalam laporannya.

Tracking

Merespon peristiwa itu, Tim gugus tugas PPC Kabupaten Solok langsung bergerak cepat dengan melakukan tracking terhadap keluarga dan warga lainnya yang melakukan kontak langsung. Tidak hanya kepada mereka yang kontak langsung dengan keluarga SR, tracking juga dilakukan terhadap mereka yang ikut melakukan prosesi pemakaman.

“Tracking ini penting, agar bisa dilakukan isolasi terhadap keluarga dan warga yang melakukan kontak langsung. Kami juga melakukan Rapid Test terhadap keluarga almarhumah dan pembawa peti jenazah oleh Tim dari RSUD Arosuka,” kata kadis Kesehatan kabupaten Solok dr. Maryetti Marwazi, Rabu (15/4/2020).

Menghadapi peristiwa itu, Wabup Yulfadri Nurdin yang memimpin rapat evaluasi Tim Gugus Tugas PPC bersama Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, Kapolres Solok Kota AKBP Ferri Suwandi, Kajari Solok serta Asisten Koordinator (Askor) Bidang Pemerintahan Edisar Dt. Manti Basa dan kepala SKPD lainnya menyebutkan, kasus warga Paninggahan menjadi pengalaman bagi semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

Ia meminta semua pihak yang terlibat secara teknis dalam penanganan covid-19, mulai dari Dinas kesehatan, Forkopimcam junjung Sirih, walinagari Paninggahan dan jorong untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menangani covid-19.

“Kita tidak ingin pandemi Covid 19 ini meluas. Forkopimcam harus memberikan pemahaman dan pengawasan kepada masyarakat agar Covid-19 ini tidak menyasar warga lainnya,” ucap Yulfadri. (yas)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama