Polisi Selidiki Pembuangan APD di Jakarta Selatan

Ilustrasi APD.

mjnews.id - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus pembuangan Alat Pelindung Diri (APD) atau hazmat serta sarung tangan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan selama darurat virus corona.

Dikutip dari Antara, sejumlah APD tersebut diduga dibuang dari salah satu kendaraan roda empat di Jalan Mochamad Kahffi, Jagakarsa.

"Untuk APD, anggota masih meminta keterangan saksi-saksi yang melihat dan masih diselidiki untuk keterangan ambulans dari mana," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Budi melanjutkan, saksi melihat dua mobil berhenti di lokasi kejadian penemuan APD yang dibuang ke selokan pinggir jalan tersebut.

"Orang di dalam mobil tidak turun membuang baju APD itu, keterangan dari Ketua RW setempat dibuang ke selokan. Keterangan saksi apakah ada yang melihat nomor kendaraan dan segala macam masih kita telusuri," kata Budi.

Video tentang kasus pembuangan APD ini sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 25 detik, perekam video menyebutkan pembuang APD itu dari dua ambulans UGD yang tidak diketahui asalnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji menyayangkan pembuangan APD di Jagakarsa.

Terlebih, jika pembuangan APD tersebut dilakukan oleh salah satu rumah sakit di Jakarta.

"Kita sangat menyayangkan kejadian itu, harusnya petugas kesehatan bisa memberikan contoh yang baik ke masyarakat," kata Isnawa kepada Antara.

Dalam situasi saat ini petugas medis hendaknya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam penanganan virus corona Covid-19 yang benar sesuai dengan prosedur tetap yang ada.

"Jadi mereka [tenaga medis] masih membuang sampahnya dengan salah, apalagi membuang limbah medis itu sangat berbahaya," ujar Isnawa yang juga Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.

Isnawa juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memonitor wilayahnya serta melaporkan kejadian yang terjadi di lingkungannya seperti penemuan APD yang dibuang tersebut, termasuk melaporkan orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam penanganan (PDP). (*/ant)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama