Walikota Bukittinggi Bebaskan Retribusi Pasar Selama Empat Bulan


mjnews.id - Guna meringankan beban pedagang di Pasar Pasar Aur Kuning, Pasar Bawah, dan Pasar Atas akibat dampak Covid-19, Walikota Bukittinggi, H.Ramlan Nurmatias mengabil kebijakan untuk membebaskan restribusi pasar selama 4 bulan ke depan.

Kebijakan itu berlaku terhitung dari 1 April hingga 30 Juli 2020 mendatang.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, kebijakan untuk membebaskan restribusi pasar ini merupakan salah satu kebijakan ekonomi, akibat virus corona yang berdampak pada semua sektor.

Pembebasan retribusi pasar selama 4 bulan itu diperuntukkan kepada pedagang pertokoan, kios, lapangan bulanan dan lapangan harian.

Pembebasan retribusi ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi pedagang akibat dampak Covid-19 di Bukittinggi.

“Ada sekitar 16.000 pedagang yang mencari rezeki di tiga pasar yang ada. Meski tiga pasar yang ada di Bukittinggi tidak pernah ditutup, namun akibat Covid-19 tentu berdampak terhadap penurunan omset pedagang,” kata Ramlan kemarin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berupaya memikirkan jalan keluar untuk membantu ekonomi warga, khususnya bagi para pedagang.

Oleh karena itu untuk tahap awal, diputuskan untuk membebaskan pedagang dari restribusi pasar, termasuk retribusi kebersihan selama empat bulan ke depan.

Semoga apa yang didapat pedagang selama empat bulan ini, dapat dinikmati tanpa harus disisihkan untuk retribusi pasar.

“Kita memprediksi ada sekitar Rp1 miliar pendapatan restribusi pasar yang kita bebaskan perbulannya. Jika empat bulan kita bebaskan, berarti ada sekitar Rp 4 milyar restribusi pasar yang tidak akan kita pungut. Namun mengingat kondisi saat ini, tentu harus ada kebijakan ekonomi yang kita ambil, salah satunya dengan membebaskan retribusi pasar,” ungkap Ramlan.

Ia menambahkan, Pemko juga tengah membahas terkait penganggaran dampak penanganan covid-19 terhadap masyarakat. Sebelumnya memang telah diusulkan dana sebesar Rp 60 milyar.

Namun karena adanya edaran dari Mendagri, tentang perpanjangan masa tanggap darurat covid-19 hingga Oktober, tentu akan dikoordinasikan ulang dengan seluruh perangkat daerah.

“Intinya kita fokus dalam penanganan Covid-19. Beberapa pembangunan fisik yang belum jalan akan kita stop dulu, dan dananya dialihkan untuk antisipasi dampak penanganan Covid-19,” tegasnya. (rel)

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama