Vaksinasi Mandiri Dinilai Beratkan Pelaku UMKM

 

Tenaga kesehatan menjalani vaksinasi di Jakarta



Liputankini.com- Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan efektivitas kebijakan vaksin mandiri. Sebab dikhawatirkan, kebijakan itu akan memberatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


“Harus dipertimbangkan (vaksin mandiri) karena bisa beratkan UMKM,” kata Andree dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (29/1).


Dia menilai bahwa vaksin mandiri harus memperhatikan kesiapan pihak swasta dalam mengeluarkan anggaran untuk karyawannya. Maka menurut dia, jika pemerintah mengharuskan vaksin mandiri ditanggung perusahaan, hal itu akan sangat memberatkan pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.


Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2017-2018, terdapat 107 juta tenaga kerja yang bekerja pada sektor UMKM. Dari jumlah ini, dia menilai, akan sangat sulit bagi pelaku UMKM menyediakan vaksin mandiri bagi karyawannya. Jika vaksin diizinkan untuk dijual ke publik dengan harga yang ditetapkan pemerintah, maka pihaknya menilai bahwa pemerintah telah ingkar terhadap komitmen vaksin gratis.


Di sisi lain dia menilai, jika produk vaksin disebarluaskan kepada publik, maka hal itu dapat membuka kontroversi baru mengenai penentuan harga vaksin. Berdasarkan survei penerimaan vaksin Covid-19 di Indonesia yang dilakukan WHO dan Kementerian Kesehatan, terbukti hanya sekitar 22 persen masyarakat Indonesia yang bersedia membayar vaksin dengan preferensi harga yang masih di bawah harga vaksin saat ini.

(*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama