Dana PAUD Harus Dikelola dengan Benar

 

Narasumber memberikan pemaparan di workshop tentang dana bantuan operasional penyelenggaraan bagi lembaga PAUD se Kota Pariaman, Senin (22/2/2021). 




Liputankini.com-Dana bantuan operasional penyelenggaraan bagi lembaga PAUD harus dikelola dengan benar dan tetap sasaran. Dana akan dimintai pertanggung jawaban dengan ketat. 


Guna memaksimalkan dan percepatan sinkronisasi data dalam pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan bagi lembaga PAUD dan Dikmas, Pemerintah Kota Pariaman lewat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga melaksanakan workshop pengelolaan dana alokasi khusus non fisik di aula SKB Rawang, Senin (22/2/21).


Workshop dibuka Kepala Disdikpora Kanderi dan dihadiri oleh Bunda PAUD Lucyanel Arlym, kepala TK, pengelola PKBM dan pengelola kelompok bermain.


Kanderi menyampaikan, workshop untuk memaksimalkan BOP kepada seluruh PAUD dan lembaga Dikmas, baik dari segi jumlah atau sasarannya agar ada efektivitas penggunaan dana yang didistribusikan tersebut dan percepatan sinkronisasi data pokok pendidik.


Workshop berlansung ddelapan hari, mulai 22 Februari sampai dengan 4 Maret 2021. Workshop ini diikuti 110 lembaga PAUD dan Dikmas.


Dana alokasi khusus non fisik BOP ini merupakan dana yang dialokasikan untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi lembaga PAUD dan Dikmas. Selain itu, untuk mendukung proses belajar mengajar di sekolah, Disdikpora memberikan bantuan Rp600 ribu per siswa selama satu tahun.


Bunda PAUD Lucy mengatakan, workshop ini untuk memberikan pengetahuan kepada semua lembaga PAUD dan Disdik dalam penganggaran dan pengelolaan dana BOP sesuai dengan ketentuan yang ditentukan. 

(Amiruddin)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama