Liputankini.com-Diduga lagi asyik pesta narkoba jenis sabu, lima lelaki ditangkap Satnarkoba Polresta, Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 21.00, pada sebuah ruko di Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai, Padang.
Kelima lelaki tersebut, masing-masing LW (49), A (47), SFP (26), RS (40) dan JT (36) ditangkap saat pesta sabu di TKP. "Benar, kelima orang tersebut ditangkap petugas Satnarkoba dari dalam sebuah ruko. Mereka diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kapolresta Padang Kombes Imran Amir melalui Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga.
Kelima orang tersebut ditangkap petugas Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana setelah mendapatkan infomasi tentang aktivitasnya yang sudah meresahkan warga setempat terutama dalam penyalahgunaan narkoba.
“Setelah dilakukan pengintaian di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” tambahnya yang dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (18/2)/2021).
Barang bukti yang berhasil disita, tiga paket narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip warna bening, alat hisap sabu/bong, korek api mencis yang terpasang jarum dan handphone.
“Keberhasilan ini berkat kerjasama yang dibangun antara Polri dan masyarakat yang ingin menjadikan Padang zero kriminal, terutama zero narkoba,” tambahnya.
Saat ini kelima tersangka diamankan di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.(*/ed)