Polisi Batasi Jam dan Jumlah Pengunjung Objek Wisata

 

KombesPol Satake Bayu





Liputankini.com-Libur panjang akhir pekan datang lagi. Ya, Jumat (12/2/2021) merupakan Imlek sekaligus libur nasional. Masyarakat diimbau di rumah saja. Jangan liburan dulu karena wabah corona belum reda. Jangan dekati kerumunan yang berpotensi menambah kasus konfirmasi positif Covid-19.


Pemerintah provinsi bersama kepolisian akan memberlakukan pembatasan pengunjung dan waktu di tempat-tempat objek wisata di Sumbar. Pembatasan jam ini akan dilakukan sejak libur Imlek pada Jumat hingga Minggu 14 Februari 2021.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, menuturkan, pembatasan jam yang dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang menikmati libur akhir pekan. "Mulai 12 Februari 2021, di tempat-tempat objek wisata akan dibatasi jumlah pengunjungnya," katanya. 


Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa pandemi yang saat ini masih ada. Nantinya, pengunjung yang datang ini diberlakukan sistem buka tutup, dimana dapat menikmati objek wisata selama empat jam.


"Petugas akan menutup akses jalan menuju objek wisata selama empat jam. Setelah empat jam tersebut, pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi tersebut dan memberikan kesempatan ke pengunjung lainnya untuk masuk," ujarnya. 


Pembatasan jam tersebut hanya diberlakukan bagi pengunjung dan tidak diperuntukkan untuk para pedagang setempat. "Pedagang diperbolehkan berjualan seperti biasanya," tuturnya. 


Dia mengingatkan masyarakat, agar saat berkunjung di tempat wisata tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan tidak berkerumun atau menjaga jarak.


Di rumah saja


"Bagi masyarakat yang melaksanakan Imlek, kami imbau untuk merayakan di rumah, bisa melalui aplikasi Zoom," kata Kabid Humas Polda, Kombes Satake Bayu di Padang.


Dikemukakan, sekarang lebih baik mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. "Itu langkah terbaik agar persoalan segera reda," katanya.


Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat memanfaatkan waktu libur bersama keluarga di rumah. Sehingga dengan demikian diharapkan bisa mengurangi angka penyebaran Covid-19, terutama di klaster keluarga.


"Bila tidak ada keperluan mendasar, tidak mendesak, maka kurangi bepergian, apalagi bepergian ke luar kota," katanya. (ed)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama