![]() |
| Ketua Komisi B DPRD Payakumbuh, Hamdi Agus |
PAYAKUMBUH — Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menerima aspirasi Pajacombo.lab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin, 27 Juli 2026.
RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, Wakil Ketua Komisi B dari Fraksi PKB Alviandi Dt. Hitam, anggota Komisi B dari Fraksi NasDem Ainul J. Farhan, serta anggota Komisi B Armen Faindal.
![]() |
| M.Ikhsan, S.Pd |
Dalam pertemuan tersebut, Pajacombo.lab meminta DPRD memperjuangkan pengembangan ekonomi kreatif, seni, kebudayaan, kepemudaan, dan UMKM agar mendapatkan ruang lebih jelas dalam kebijakan dan anggaran Pemerintah Kota Payakumbuh.
Ketua Pajacombo.lab, Muhammad Ikhsan, S.pd menyampaikan bahwa Payakumbuh memiliki potensi besar untuk membangun kalender event kota yang terencana dan berkelanjutan. Potensi itu terlihat dari tingginya antusiasme UMKM, komunitas seni, pekerja kreatif, musisi, fotografer, videografer, hingga komunitas olahraga.
Sejumlah kegiatan telah dikembangkan Pajacombo.lab adalah PCM ( Payakumbuh Kreative Market ) dengan berbentuk lomba videografi dan fotografi, festival seni pertunjukan yang melibatkan sekitar 20 sanggar, festival musik, kegiatan fun run, serta ruang promosi bagi pelaku UMKM, dikawasan Batang Agam
Dalam naskah aspirasi Pajacombo.lab, antusiasme pelaku usaha juga terlihat saat pendaftaran Payakumbuh Creative mARTket 2026. Lebih dari 200 UMKM disebut mendaftar hanya dalam waktu empat hari. Namun, karena keterbatasan tempat dan pembiayaan, kapasitas kegiatan saat itu hanya mampu menampung sekitar 100 UMKM.
Menurut Ikhsan, fakta tersebut menunjukkan bahwa Payakumbuh tidak kekurangan pelaku usaha dan kreativitas. Persoalannya justru terletak pada terbatasnya ruang, pembiayaan, agenda rutin, serta kebijakan yang mampu mempertemukan pelaku kreatif dengan masyarakat dan pasar.
Karena itu, Pajacombo.lab mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh menyusun kalender event resmi yang diumumkan sejak awal tahun. Kalender tersebut diharapkan memuat kegiatan UMKM, seni, musik, budaya, olahraga, pariwisata, dan kepemudaan secara terjadwal.
Kalender event dinilai penting agar jadwal kegiatan tidak saling bertabrakan, pelaku UMKM dapat mempersiapkan produk, komunitas mempunyai waktu menyiapkan pertunjukan, dan pihak swasta dapat merencanakan dukungan sponsorship.
Dalam pertemuan itu disampaikan kepada DPRD, kalender event juga diusulkan memiliki agenda rutin bulanan atau triwulanan, melibatkan pelaku lokal, dipromosikan lintas daerah, serta dievaluasi berdasarkan jumlah pengunjung, UMKM yang terlibat, nilai transaksi dan tenaga kerja yang tercipta.
Selain persoalan anggaran, Ikhsan turut menyoroti penerapan peraturan daerah terkait rokok yang dinilainya perlu dievaluasi, khususnya terhadap dukungan sponsorship bagi kegiatan ekonomi kreatif.
Ia menyampaikan bahwa pembatasan sponsorship rokok menjadi salah satu kendala bagi komunitas dan penyelenggara event dalam mendapatkan dukungan pembiayaan.
Menurutnya, pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara penegakan peraturan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan kebutuhan pembiayaan kegiatan kreatif.
Pajacombo.lab tidak meminta aturan diabaikan, tetapi berharap terdapat ruang pembahasan mengenai bentuk sponsorship yang masih dapat dilakukan secara terbatas, bertanggung jawab, serta tidak melanggar ketentuan.
Ikhsan juga mempertanyakan kondisi peredaran rokok ilegal. Menurut penilaiannya, Pemerintah Kota Payakumbuh cukup tegas menjalankan aturan terkait rokok dan sponsorship kegiatan, sementara peredaran rokok ilegal justru diduga masih mudah ditemukan di tengah masyarakat.
Persoalan tersebut, menurut dia, perlu menjadi perhatian bersama agar penegakan aturan tidak hanya membatasi kegiatan resmi, tetapi juga menyentuh peredaran produk ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha resmi, dan masyarakat.
Dalam RDP itu, Pajacombo.lab juga menyampaikan aspirasi terkait pemungutan pajak makanan dan minuman serta pajak parkir.
Ikhsan menilai penerapan pajak tersebut belum dirasakan merata oleh seluruh pelaku usaha. Ia meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan pemungutan pajak dilakukan secara adil, transparan, dan tidak hanya menyasar pelaku usaha tertentu.
Menurutnya, pelaku usaha pada dasarnya tidak menolak kewajiban pajak. Namun, pemerintah juga perlu menjelaskan mekanisme pemungutan, objek pajak, dasar penetapan, serta manfaat yang kembali kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Sementara itu, Keron dari Divisi Pertunjukan Pajacombo.lab mendorong DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memfasilitasi Musrenbang Tematik Kebudayaan atau Forum Pemajuan Kebudayaan yang melibatkan seniman, budayawan, pengelola sanggar, pekerja pertunjukan, komunitas, serta pelaku kebudayaan lainnya.
Menurutnya, forum tersebut diperlukan agar kebutuhan dan aspirasi pelaku seni budaya dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur dan masuk dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.
“Kami berharap pelaku seni dan budaya tidak hanya dilibatkan ketika pemerintah membutuhkan pertunjukan. Mereka juga harus diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan, menyusun prioritas program, serta mengawal pelaksanaan kebijakan kebudayaan melalui Renja perangkat daerah, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD,” ujar Keron.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan kalender kegiatan kebudayaan, pendataan sanggar dan pelaku seni, kebutuhan sarana, program pembinaan berkelanjutan, serta rekomendasi anggaran yang memiliki perangkat daerah penanggung jawab dan jadwal pelaksanaan yang jelas.
Aspirasi lainnya disampaikan Om Can Can, penggiat UMKM yang juga menjadi bagian dari Divisi UMKM Pajacombo.lab.
Ia berharap Pemerintah Kota Payakumbuh mengembangkan kawasan Pasar Padang Kaduduak sebagai sentra kegiatan UMKM, kepemudaan, seni, dan kebudayaan.
Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan yang mempertemukan pelaku usaha, komunitas, generasi muda, seniman, dan masyarakat.
Namun, pengembangannya harus didukung penataan, agenda rutin, promosi, fasilitas, kebersihan, keamanan, dan kepastian pengelolaan.
Pemanfaatan kawasan itu diharapkan tidak hanya melahirkan kegiatan seremonial, tetapi menciptakan pusat aktivitas ekonomi dan kreativitas yang berjalan secara berkelanjutan.
Pada akhir RDP, Pajacombo.lab meminta Komisi B DPRD Kota Payakumbuh memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat mulai diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Untuk jangka pendek, dukungan anggaran dapat diarahkan pada penyusunan kalender event, pendataan pelaku ekonomi kreatif, kegiatan percontohan, promosi, fasilitasi perizinan, serta pelaksanaan event yang masih memungkinkan diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran.
Sementara program yang membutuhkan pembiayaan lebih besar dan pelaksanaan jangka panjang diharapkan dapat dimasukkan dalam RKPD, KUA-PPAS, dan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027.
Pajacombo.lab berharap RDP tersebut tidak berhenti pada dukungan secara lisan. DPRD diminta mengeluarkan rekomendasi tertulis, menentukan perangkat daerah yang bertanggung jawab, meminta pemerintah mencari nomenklatur anggaran yang sesuai, serta menjadwalkan rapat lanjutan bersama Bappeda, TAPD, dan perangkat daerah terkait.
Bagi Pajacombo.lab, kalender event bukan sekadar daftar acara. Kalender event merupakan salah satu instrumen untuk mendatangkan pengunjung, meningkatkan transaksi UMKM, membuka lapangan kerja, menghidupkan ruang publik, serta memperkuat identitas Kota Payakumbuh sebagai kota kreatif, kuliner, seni, budaya, dan kepemudaan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan yang disampaikan Pajacombo.lab.
Menurut Hamdi, aspirasi mengenai kalender event, dukungan anggaran ekonomi kreatif, Musrenbang Kebudayaan, pemanfaatan Pasar Padang Kaduduak, persoalan pajak, hingga kebijakan sponsorship akan dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah terkait.
“Semua aspirasi yang disampaikan teman-teman kami terima. Selanjutnya, aspirasi ini akan kami bahas dalam rapat bersama OPD terkait,” kata Hamdi Agus.
Terkait permintaan agar program ekonomi kreatif dan kalender event diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026, Hamdi menyebut Komisi B akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melihat peluang penganggaran, kesiapan program, serta kesesuaiannya dengan ketentuan perencanaan daerah.
“Terkait usulan agar dimasukkan dalam anggaran perubahan, kami akan mencoba berkoordinasi dengan OPD terkait,” ujarnya.
Namun, Hamdi juga meminta Pajacombo.lab tidak hanya menyampaikan gagasan secara lisan. Forum tersebut diminta segera menyiapkan bahan pendukung yang lebih terperinci, termasuk rencana induk atau masterplan, draf program, kebutuhan anggaran, tahapan pelaksanaan, serta target yang ingin dicapai.
“Teman-teman diminta menyiapkan bahan, masterplan, dan draf programnya agar nanti dapat dibahas lebih jelas bersama OPD terkait,” katanya.
Permintaan tersebut menjadi peluang bagi Pajacombo.lab untuk menerjemahkan aspirasi menjadi rancangan program yang lebih konkret.
Bahan yang disiapkan setidaknya perlu menjelaskan bentuk Kalender Event Kota Payakumbuh, jumlah kegiatan, jadwal pelaksanaan, lokasi, pelibatan UMKM dan komunitas, kebutuhan anggaran, OPD penanggung jawab, serta indikator dampaknya terhadap transaksi, kunjungan, lapangan kerja, dan Pendapatan Asli Daerah.
Pajacombo.lab berharap tindak lanjut RDP tidak berhenti pada koordinasi administratif. Pertemuan berikutnya diharapkan dapat menghasilkan kejelasan mengenai OPD penanggung jawab, program dan subkegiatan yang dapat digunakan, sumber anggaran, jadwal pelaksanaan, serta kemungkinan memasukkan kegiatan percontohan ke dalam APBD Perubahan 2026.
Bagi Pajacombo.lab, kalender event bukan sekadar daftar acara. Kalender event merupakan instrumen untuk mendatangkan pengunjung, meningkatkan transaksi UMKM, membuka lapangan kerja, menghidupkan ruang publik, serta memperkuat identitas Kota Payakumbuh sebagai kota kreatif, kuliner, seni, budaya, dan kepemudaan. (jnd)

