Polsek Muaro Kalaban Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan




Liputankini.com-Mengaku sebagai anggota polisi, NY (32) warga Padang, ditangkap Polsek Muaro Kalaban, Polres Sawahlunto, Jumat (19/2/2021). Ia ditangkap lantaran terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Muaro Kalaban, Iptu Elfi Heri menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota polri yang akan membeli sepeda motor. Saat mencoba sepeda motor tersebut, pelaku langsung kabur melarikan diri.

“Modusnya mengaku sebagai anggota polisi untuk membeli sepeda motor. Namun pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” ujar Iptu Heri, Sabtu (20/2) yang dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id.

Dikatakan, usai menipu korban, pelaku NY langsung kabur dengan membawa sepeda motor ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Korban yang merasa dirugikan, kemudian mendatangi Polsek Muaro Kalaban dan melaporkan kasus yang menimpanya. “Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /01/II/2021/Sumbar/Res Sawahlunto/Sek Muaro Kalaban 19 Februari 2021,” ungkapnya.

Dari laporan tersebut, kata Iptu Heri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dari hasilkoordinasi bersama Polsek sejajaran, diperoleh informasi pelaku berada di wilayah Tarusan, Pesisir Selatan.

“Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Padang Tarusan tepatnya di jalan Barung-barung Belantai bersama barang bukti sepeda motor tersebut,” jelas Kapolsek Muaro Kalaban.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya satu lembar STNK, uang tunai Rp158.000, satu buah tas pinggang warna hitam, satu buah dompet warna hitam, satu buah kalung warna kuning, satu sepeda motor beserta kunci kontak.
(*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama