59 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Anak Air

 

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto. 



Liputankini.com-Sebanyak 59 tahanan di Polresta dan seluruh Polsek di Padang dipindahkan ke Rutan Anak Air, Kamis (4/3/2021).


Setelah mereka menjalani rapid test di Kejari Padang dan hasilnya semua negatif. "Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 makanya dilakukan rapid test," kata Kajari Padang, Ranu Subroto.


Para tahanan itu, 53 pria dan enam perempuan. Proses pemindahan tahanan térsebut dipimpin Kasi Pidana Umum Yarnes dibantu Kasubsi Renol Wedi serta tim lntelejen dan pengawal tahanan Kejari.


Pemeriksaan kesehatan dan rapid test terhadap tahanan tersebut berkat kerjasama Kejari Padang dengan Klinik Cempaka. (adi hazwar)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama