TMMD ke-110 Kodim Nias, Masyarakat Diberi Penyuluhan Kesadaran Hukum

Pihak kejaksaan menuju lokasi penyuluhan hukum di lokasi TMMD




LIPUTANKINI.COM-Kegiatan TMMD ke-110 Kodim 0213/Nias melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang melibatkan unsur Kejaksaan di aula SMPN 3 Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli,  Rabu (24/03/2021)


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Salim menjadi pemateri menyampaikan rasa bangga dengan kegiatan TMMD yang melibatkan unsur dari Kejaksaan Gunungsitoli.


"Kita apresiasi, dengan harapan masyarakat akan mengerti arti dari hukum, sehingga terhindar dari hukum dan ini langkah baik yang harus kita dukung," ucapnya.


Dia juga berharap bagi masyarakat yang hadir yang mendapatkan materi tentang hukum  bisa menyampaikan kepada warga yang belum bisa hadir, sehingga informasi tentang hukum ini bisa menyebar luas.


“Kita berharap masyarakat  bisa menyampaikan informasi bahwa hukum itu harus benar-benar ditegakkan dan yang tidak baik itu harus kita hindarkan, sehingga tidak terlibat atau berhadapan dengan penegak hukum, " harapnya.


Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon selaku Dansatgas TMMD ke 110 yang dilaksanakan di Desa Loloana’a Lolomoyo mengharapkan kesadaran masyarakat tentang arti dari hukum ini semakin meningkat. 


“Dengan akesadaran hukum, kita harapkan  ketertiban, kedamaian, ketentraman dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, " kata Dandim 0213/Nias. (Yamoni)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama