Polisi amankan minuman keras di Ampana.
LIPUTANKINI.COM-Dalam operasi penertiban minuman keras, tim gabungan Polsek Ampana Kota bersama Satpol PP Kecamatan berhasil menyita puluhan liter minuman keras, jenis cap tikus
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ampana Kota, AKP Petrus Matasik, Minggu (21/03/2021).
Menurut Petrus, dalam operasi gabungan Jumat (19/3/2021) malam, Polsek bersama Satpol PP berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras cap tikus di Desa Pandelengi, Kelurahan Ampana dan Desa Padang Tumbou.
"Di rumah pelaku inisial A, kami temukan 44 kantong miras. Untuk Desa Padang Tumbou di rumah pelaku iniasial RTU, kami temukan 19 liter, pelaku telah diamankan ke Polsek Ampana untuk dimintai keterangan dan barang bukti miras telah dimusnakan," tegas Petrus.
Menurut Petrus, tujuan operasi gabungan demi terciptanya situasi kamtibmas, khususnya menjelang Ramadhan. (JFR)