Puskesmas Ulakan Sosialisasikan Vaksinasi


 Sosialisasi tahapan vaksinasi di Ulakan yang diadakan puskemas setempat. 



LIPUTANKINI.COM
-Menindaklanjuti surat Bupati Padang Pariaman tentang pemberian vaksin Covid-19 bagi ASN dan petugas pelayanan publik di kecamatan, Puskesmas Ulakan selenggarakan sosialisasi vaksinasi di aula kantor camat setempat, Kamis (25/3/2021).


Sosialisasi dibuka Pelaksana Tugas Camat Ulakan Tapakih, Syafruddin yang dihadiri kepala puskesmas, Wiwiek Else Loraina, Kapolsek Nan Sabaris diwakili Kanit Binmas Ipda Afrizal, Danramil 07 Pauah Kamba diwakili Serda Ricky Efendi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kasi Kesra Kecamatan Asni Gusti. 


Peserta sosialisasi terdiri dari wali nagari dan ketua bamus, kepala sekolah dan kepala UPT se- Ulakan Tapakih. Narasumber sosialisasi Wiwiek Else Loraina dan Risya Diana Dewi dari puskesmas.


Syafruddin mengucapkan terima kasih kepada pihak puskesmas yang menggelar sosialisasi karena vaksinasi merupakan program nasional dan instruksi presiden. Namun, pemahaman tentang vaksinasi oleh petugas pelayanan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat masih bervariasi. 


"Sangat tepat sekali dilaksanakan sosialisasi sebelum dilakukan penyuntikan kepada tenaga pendidik dan petugas pelayanan publik serta masyarakat," jelasnya.


Kepalas puskesmas menegaskan, efek samping yang muncul dari vaksinasi tidak membahayakan. Biasanya gejala yang muncul adalah alergi, mengantuk dan pegal-pegal seperti yang terjadi pada vaksin-vaksin lain.


Narasumber lain, Risya Diana Dewi mengatakan, manfaat vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan melindungi sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh. 


Sebelum dilaksanakan sosialisasi, tenaga kesehatan dari Puskesmas Ulakan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para peserta. Diawali dengan pemeriksaan penyakit tidak menular (PTM), screening TBC, penimbangan berat dan tinggi badan serta pengukuran tekanan darah dan jantung para peserta. Apabila terdapat hasil pemeriksaan yang diluar batas normal, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di puskesmas. (As/aa)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama