Tersangka Dugaan Korupsi Tahap Dua


 Tersangka (pakai rompi) menjalani rapid test di Kejari Padang. (adi hazwar)


LIPUTANKINI.COM-Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi, DSD dan barang buktinya dilaksanakan di sebuah ruang di bidang Pidsus Kejari Padang, Selasa (30/3/2021).


Tersangka DSD didampingi penasihat hukumnya, Prita Tusia Megana dan sempat diambil rapid test oleh petugas klinik Cempaka yang sedang bertugas mengambil rapid test bagi tahanan yang akan dipindahkan ke Rutan Anak Air, Padang.


"Untuk tersangka DSD  tahap dua dan dan berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang," kata Kajari Padang Ranu Subroto didampingi Kasi Pidsus Therry Gutama.


DVD tersangka kasus dugaan korupsi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) di Pegambiran Ampalu Nan XX ditahan penyidik Kejari Padang sejak 4 Maret 2021.


Untuk menghadapi kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Kajari telah membentuk delapan jaksa. Mereka antara lain Therry Gutama, Sylvia Andriati, Fatriranil Jusar, Yuli Sidra, Corinna Patricia, Anita Yuliana, Liranda Mardhatillah dan Andre  Pratama Aldrin.(adi hazwar)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama