Tersangka Dugaan Korupsi KJKS Menunggu Hari Sidang


 Kajari Padang, Ranu Subroto.




LIPUTANKINI.COM-Berkas dengan térsangka DSD, tersangka dugaan korupsi Koperasi Keuangan (KJKS) Pegambiran Nan XX Lubuk Begalung Padang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang, Rabu (31/3/2021).


"Ya benar sekitar pukul 12.00 dilimpahkan ke sini (Pengadilan Tipikor Padang-red), " kata Panitera Muda Tipikor, Rimson Situmorang. Dengan demikian, tinggal menunggu penetapan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut dari Ketua Pengadilan Tipikor Padang. Dan majelis hakim itulah yang akan menentukan jadwal sidang.


Sementara Kajari Padang, Ranu Subroto menyatakan karena syarat formil dan materiil sudah terpenuhi. "Tidak ada alasan untuk tunda pelimpahan," kata Ranu Subroto ketika ditanya mengapa begitu cepatnya berkas KJKS itu dilimpahkan.


Kasus dugaan korupsi KJKS ini menarik perhatian masyarakat karena tersangka  DVD ditahan jaksa penyidik sejak Kamis, 4 Maret lalu,


Untuk menghadapi kasus ini, Kajari Padang, Ranu Subroto telah menyiapkan tim JPU dipimpin Kasi Pidsus, Therry Gutama. (adi hazwar)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama