Diduga Pengedar Sabu, Remaja Ditangkap


 Barang bukti yang diamankan polisi. 

PADANG-Satnarkoba Polresta Padang menangkap pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pelaku dengan inisial AQ (21). Dia ditangkap, Jumat (16/4) malam pada sebuah rumah di Jalan Ampera Bandar Buat,Lubuk Kilangan. 


Dari remaja yang pengangguran tersebut, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil sabu, kemudian satu kantong plastik warna hitam berisikan dua paket sedang yang diduga berisikan sabu serta satu unit alat timbang digital dan sebuah handphone.


“Total sabu yang diamankan beratnya sekitar 8,75 gram dari remaja tersebut,” kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir melalui Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga dan Paur Humas Bripka Diko yang diwartakan tribratanews.sumbar, Sabtu (17/4/2021).


Ia menyebut, penangkapan terhadap AQ dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar bersama Kasubnit Idik Aipda Indra Permana dan anggota Opsnal Satnarkoba, setelah memperoleh informasi dari masyarakat.


“Berawal dari laporan masyarakat, pelaku menjadi perantara jual beli atau menjual sabu, sehingga petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujarnya.


Kemudian, polisi yang berpakaian preman ini melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu diketahui tengah berada di rumahnya.


Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan barang bukti yang saat itu tengah digenggaman tangan sebelah kanan pelaku, serta barang bukti lainnya di rumah AQ.


“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan diakui langsung kepunyaan nya,” ujar kasat.


Pelaku AQ dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.(*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama