Ketua Perempuan Sivia Patuju Kutuk Tindak Kekerasan

 Ramlah Laki

TOUANA-Ketua Sekolah Perempuan Sivia Patuju Kabupaten Tojo Una-Una, Ramlah Laki mengecam keras dugaan tindakan  kekerasan   kepada korban HJ yan terjadi Rabu (7/4/2021) lalu. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan di rumahnya.


HJ merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Palu. Dia mengalami kekerasan dengan luka di kepala dan tubuh. Kekerasan itu yang diduga korban meninggal dunia. Polisi masih mengusut kasus itu.


Ramlah Laki, Jumat (9/4/2021) menyebutkan, tindakan kekerasan pada perempuan tak bisa dibenarkan. Jika memang HJ terbukti jadi korban pembunuhan, maka pelaku harus dihukum berat. "Ini kejahatan luar biasa pada perempuan," katanya.


Wanita yang biasa  disapa Rara itu  meminta pihak kepolisian  segera mengusut tuntas kasus yang terjadi di Desa Sansarino itu. "Ini kasus yang mesti diusut tuntas dan serius oleh Satuan Reskrim Polres Touna," kata dia.


Dia menyebut, apa yang dialami oleh HJ merupakan perbuatan terlalu sadis. Rara menyebut, apa yang dialami HJ bisa menimpa siapa saja. "Kami mengimbau kepada rekan-rekan agar selalu berhati-hati  di manapun berada. Kami berharap  polisi bisa secepatnya mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan pers ini," katanya. (JFR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama