Masyarakat Ramai-ramai Bongkar Keramba di Danau Toba


 Pangdam Bukit Barisan dan Kapolda Sumut saksikan pembongkaran keramba di Danau Toba. (Kodam Bukit Barisan)



SIMALUNGUN-Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin bersama Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, hadiri penataan Keramba Jaring Apung di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/4).


Turut hadir Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem 022/PT Kolonel Inf Asep Nugraha, Kapolres AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka dan lainnya. 


Kapolda mengatakan, kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat proses penataan Keramba jaring apung di Simalungun.


Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus didukung bersama-sama


"Ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan keramba jaring apung. Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas," katanya.


Pangdam Hassanudin mendukung penataan keramba jaring apung di Danau Toba. Pangdam mengapresiasi bupati. "Ke depan Simalungun sebagai contoh pertama untuk diikuti kabupaten lain dalam pelaksanaan KJA," kata dia.


Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas air danau Toba dan penataan hidup masyarakat yang layak. “Hal tersebut nantinya tidak akan mengganggu usaha masyarakat dan dapat mengalihkan tentunya," ucap pangdam dalam siaran pers yang diterima liputankini.com.


JR Saragih di hadapan para pemilik keramba jaring apung menyampaikan penataan itu merupakan program nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan sudah disosialiskan kepada petani maupun pemilik keramba.


JR Saragih meminta masyarakat agar bekas bongkaran keramba tidak lagi dikembalikan ke perairan danau. Bupati berharap kepada warga yang berada di lokasi ini bisa perlahan berganti profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran maupun beternak ayam.


"Ada delapan pemilik keramba jaring apung yang akan menerima biaya kompensasi dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimdam untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi," harapnya.


JR menambahkan, selama empat hari ke depan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA di Danau toba, Dusun Sualan, dan penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sampai 40 persen dan pada 2022 kawasan Danau Toba harus bersih dari keramba. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama