Mudik Dilarang, Polres Padang Pariaman Dirikan Empat Pos



PARIAMAN-Polres Padang Pariaman memiliki empat pos guna mengamankan arus lalu lintas selama masa pelarangan mudik. Pos itu akan menjadi tempat pemeriksaan kendaraan yang melintasi daerah Padang Pariaman.


Masyarakat diimbau jangan mudik. Pelarangan mudik guna mengurangi angka penyebaran Covid-19. Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, mengatakan, sementara masyarakat diimbau patuh dengan aturan pemerintah. "Tunda dulu mudiknya,” kata AKP Asep.


Dia mengatakan, pada wilayah hukum Polres Padang Pariaman terdapat empat pos pengamanan dan satu pos pelayanan. Pada tiap-tiap pos tersebut pihaknya akan memeriksa kendaraan yang melewati Padang Pariaman.


“Kita periksa kendaraan, apakah mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak, akan kami berikan sanksi bahkan sampai kita suruh balik arah kembali,” jelasnya.(*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama