Pembangunan Harus Punya Kajian Lingkungan Hidup Strategis


Gubernur Mahyeldi minta semua stakeholder turut memberikan masukan untuk penyempurnaan RPJMD Sumbar ke depan, Senin (22/3/2021).


PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah, membuka high level meeting kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah Sumatera Barat di aula kantor gubernur, Senin (22/3/2021).


KLHS diperlukan sebagai amanat undang undang untuk penyusunan RPJMD yang memuat arah dan program Sumatera Barat ke depan. RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra OPD, RKPD dan Renja Perangkat Daerah 2022. 


"Kesamaan pemahaman dalam persiapan penyusunan RPJMD menjadi perlu, agar dalam tahapannya tidak terlalu memakan waktu, dan kegiatan sosialisasi yang kita ikuti hari ini adalah salah satu bagian untuk mengefektifkan penyusunan tahapan-tahapan RPJMD Sumbar," kata gubernur.


Kajian lingkungan hidup strategis adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif. KLHS merupakan instrumen yang sangat penting dalam mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan. 


Rekomendasi yang dilahirkan KLHS akan menjadi masukan bagi penyusunan RPJMD. "Pelaksanaan KLHS memerlukan penyusun yang memiliki kualifikasi antara lain kompetensi keilmuan, independensi, kemampuan berpikir sistemik dan menyeluruh serta berprinsip pada etika keprofesian," jelas Mahyeldi.



Gubernur tidak ingin ada kesalahan dalam penyusunan RPJMD, karena kalau terjadi kesalahan akan mengakibatkan kerugian pada pemerintahan. "Akibatnya bisa merugikan sampai triliunan karena kesalahan dalam pembangunan yang tidak mempertimbangkan lingkungan," kata Mahyeldi.


Dalam membuat progres strategis pembangunan harus memiliki kajian pada lingkungan hidup masyarakat luas. Pada satu sisi Sumbar ingin pembangunan yang lebih cepat, lingkungan hidup ini menjadi terpenting dalam keseimbangan  pembangunan. 


Mahyeldi berharap bisa melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut memberikan masukan dan saran bagi penyempurnaan rancangan RPJMD Sumbar 2021-2026. “Kepada kepala perangkat daerah, saya imbau untuk segera merumuskan atau merencanakan program dan kegiatan yang mengacu pada visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang disampaikan ke masyarakat," ucapnya. (BIRO HUMAS SETDAPROV SUMBAR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama