Tim Opsnal Polres Dharmasraya tunjukkan barang bukti dan tersangka pencurian sepeda motor. (eko) |
LIPUTANKINI.COM-Pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga ditangkap Tim Opsnal Polres Dharmasraya setempat gabung dengan Unit Reskrim Polsek Sejajaran yang dipimpin Kasat Reskrim Polres, AKP Suyanto.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, Jumat (2/4/2021) menyebutkan, tersangka ditangkap Kamis (1/4/2021). Tersangka bernama Noprinaldi (29).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polsek Sitiung 1 Koto Agung. "Berbekal laporan tersebut, anggota kami anggota Tim Opsnal Polres Dharmasraya gabung dengan Unit Reskrim Polsek Sejajaran melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku ini," kata Suyanto.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor. Kemudian satu telepon seluler serta satu sepeda motor hitam tanpa nopol.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Dharmasraya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," kata Syuanto. (eko)