Pelaku UKM di Daerah akan Dapat Vaksinasi



LIPUTANKINI.COM-Pemerintah menyatakan sudah mengajukan agar pelaku koperasi dan UKM daerah di seluruh Indonesia segera mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, setelah seluruh ASN Kemenkop UKM mendapat vaksinasi (tahap 2), tahapan selanjutnya adalah pelaku UKM yang akan menjadi prioritas penerima vaksin. Sebab pelaku usaha semua sektor paling banyak bersentuhan dengan publik.


"UKM yang menjadi prioritas mendapat vaksinasi merupakan pelaku usaha yang bergerak sektor kuliner, khususnya makanan dan minuman. Kami sudah ajukan agar pelaku UKM sektor makanan dan minuman. Karena, sektor ini dari segi ekonomi berjalan baik di tengah pandemi, tapi juga punya potensi penularan. Nanti tinggal menunggu jadwal," ujarnya.


Teten meyakini vaksinasi akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi pasar yang lebih luas, sehingga kinerja UKM sektor kuliner diharapkan akan lebih meningkat.


Dari sisi pelaku usaha, Managing Director Grup Ciputra Budiarsa Sastrawinata menambahkan tahap awal vaksinasi bagi pelaku UKM akan diberikan kepada tiga ribu orang. “Sebanyak 1.500 pelaku UKM ditargetkan menerima vaksinasi pada 1 April 2021, dan kemudian sisanya pada 5 April 2021,” ucapnya.


Secara umum, targetnya adalah para pelaku UKM yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun kategori UKM ini adalah semua kelompok pengusaha berskala kecil dan menengah, yang berada di pusat perbelanjaan dan kawasan-kawasan perdagangan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.


"Sesuai arahan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi bagi pelaku UKM ini diharapkan bisa mempercepat pemulihan perekonomian,” ucapnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama