Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Terduga Pengedar Sabu


 Tersangka diinterogasi petugas beberapa saat setelah ditangkap. (eko)


DHARMASRAYA-Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya.mengamankan seorang laki-laki yang diduga pengedar dan memiliki sabu di Jorong Taratak, Kenagarian Koto Padang,  Kecamatan Koto Baru, Sabtu (10/4/2021) malam.


Penangkapan tersangka dipimpon Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan Harahap. Kapolres AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Narkoba Rajulan Harahap saat dihubungi, Minggu (11/4/2021), mengemukakan tersangka ditangkap dalam operasi Antik Singgalang 2021.    


Tersangka bernama BIS (29), warga Jorong Koto Indah, Kenagarian Kurnia Koto Salak,  Kecamatan Sungai Rumbai,  Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.


Menurut Rajulan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga tentang keberadaan seorang pengedar dan memiliki narkotika. "Dengan informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," kata dia.


Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti di antaranya  satu bungkus rokok didalamnya terdapat, dua paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal diduga shabu.    "Pelaku dan barang  bukti sudah kita amankan di tahanan Polres," kata Rajulan.


Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal enam tahun dan maksimal 12 tahun. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama