Tender Dibatalkan, Rekanan Kecewa

Ilustrasi. (kupas merdeka)


LIPUTANKINI.COM-Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui sebuah kelompok kerja (pokja) di LPSE membatalkan pelaksanaan tender. Rekanan kecewa jadinya. Pengusaha mengaku rugi, panitia mengaku bersikukuh dengan aturan.


Pengusaha yang kecewa itu, Edward Lahagu. Dia menyebut, pembatalan tender merugikan masyarakat. Kalau tender dibatalkan, berarti roda perekonomian masyarakat tak berputar. Dana pemerintah merupakan salah satu pilar yang menyangga laju perekonomian.


"Tindakan pokja merugikan pemerintah sendiri dan masyarakat karena hal ini akan berdampak kepada perekonomian secara umum," katanya, Selasa (6/4/2021).


Dia menuding, keputusan pokja tidak berdasar. Dia mengajukan penawaran terendah. Dengan penawaran itu, dana pemerintah bisa dihemat dan bisa dialihkan ke sektor lain. "Artinya pemerintah daerah dapat menggunakan dana tersebut ke pembangunan yang lain yang dapat bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.


Edward menyebut, dengan bergulirnya kegiatan pemerintahan, masyarakat bisa memperoleh pekerjaan dan daya belu muncul karena warga punya penghasilan.  "Tindakan ini merugikan rekanan," kata dia.


Ternyata, dari informasi yang didapat, keputusan itu diambil LPSE karena dinilai tidak ada penyedia yang memenuhi syarat.(Yamoni)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama