![]() |
| Polres Temanggung tunjukkan tersangka dan barang bukti. |
TEMANGGUNG–Gara-gara percaya dukun, orang tua harus berurusan dengan polisi. Jawa Tengah gempar, seorang anak dibenamkan ke dalam bak mandi, pelakunya kedua orang tua yang sang anak.
Kepolisian Resort Temanggung ungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kejadian di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kapolres Temanggung, AKBP Pol Benny Setyowadi, melalui Kasat Reskrim AKP Setyo Hermawan, dalam keterangan pers di Mapolres Temanggung, Rabu(19/5/2021) menyebutkan, kejadian pada Januari 2021 sekira pukul 02.00.
Dikatakan pada Minggu sekitar pukul 23.40 , korban A (7) dan masih duduk di bangku satu SD menjadi korban kekerasan. Pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak mandi yang berisi air, sehingga korban kehabisan nafas dan kemudian meninggal dunia di rumah.
Dikatakan Kasat Reskrim, kekerasan ini dilakukan empat pelaku, masing-masing M dan S. "Kedua pelaku ini orang tua korban," ujarnya. Pelaku lain, H dan B yang dikenal sebagai asisten dukun dan dukun.
“Keluarga dari ibu korban menanyakan kebaradaan korban A kepada pelaku (orang tua korban). Korban A sekitar empat bulan tidak kelihatan. Lalu orang tua korban bilang kalau A berada di rumah kakeknya di dusun Silengkung, Desa Congkrang. Kemudian keluarga dari ibu korban mendatangi rumah kakeknya yang juga sebagai saksi dan menanyakan keberadaan Korban. Namun dijawab oleh kakek korban, korban tidak berada di sini,” jelas Kasat Reskrim.
Lantaran kakek korban merasa ada ketidakjelasan keberadaan korban tersebut, masih kata Setyo, kemudian kakek korban pergi ke rumah korban dan mendesak kepada pelaku M (ayah korban), untuk menunjukan kebaradaan korban.
“Setibanya di rumah pelaku, kakek korban meminta pelaku menunjukkan kamar korban. Pelaku M langsung menuju kamar di mana korban A diletakkan, lalu pintu kamar dibuka kakeknya. Korban sudah dalam keadaan meninggal, diperkirakan korban meninggal empat bulan lalu,” terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya, kata Setyo, kakek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Congkrang. Kemudian Kades Congkrang langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades Bejen, terkait kejadian tersebut di dusun Paponan, tentang kejadian anak meninggal tidak wajar.
Mendengar hal tersebut, Kades Bejen bersama Kadus Paponan dan ketua RW ke rumah pelaku M guna memastikan laporan tersebut.
Ternyata hal itu benar adanya, ada seorang mayat anak di tempat tidur di dalam kamar dengan posisi terlentang. Kades Bejen melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polres Temanggung dan dilakukan cek TKP, kemudian membawa kedua orang tua korban ke polres untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil keterangan yang diperoleh orang tua korban, lanjut Setyo, dalam kejadian tersebut, dia suruh kedua orang pelaku lainnya bernama H dan B.
Lalu anggota Unit Reskrim Polres Temanggung dengan dibantu kades dan masyarakat, mencari keberadaan kedua pelaku di rumah mereka masing masing. Hal hasil kedua pelaku lainnya tersebut berhasil diamankan dan dibawa Polres Temanggung untuk dimintai keterangan.
“Dari hasil keterangan dari pelaku H, anak tersebut nakal dan keturunan dari gendoruwo, supaya bisa sembuh maka anak tersebut harus dibersihkan, Kemudian Haryono memperintahkan kepada Budiono dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampi korban tidak sadar, setalah korban tidak sadar lalu dibawa ke kamar untuk ditidurkan, namun korban meninggal dunia,” bebernya.
Dari keyakinan Haryono ini, Setyo menambahkan, kedua orang tua korban percaya anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal, maka selama kurang lebih empat bulan korban dirawat seperti orang biasa, sejak bulan Januari hingga maret seminggu dua kali Budiono membersihkan tubuh korban, selanjutnya pada April sampai sekarang ibu korban yang membersihkan dengan tisu.
“Dengan adanya kejadian tersebut, unit PPA Reskrim Polres Temanggung bersama Inafis Polres Temanggung melakukan olah TKP dan kemudian membawa jenazah korban ke RSU Temanggung untuk dilakukan otopsi,” ucapnya.
Kapolres Temanggung, AKBP Pol Benny Setyowadi menunjukkan beberapa barang bukti, di antaranya, satu buah karpet plastik warna biru, satu buah kain putih alas jenazah, satu pengharum ruangan dan barang bukti lainnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, kejadian ini dijadikan pelajaran dan jangan mudah untuk percaya dengan apa yang dikatakan seorang dukun ataupun paranormal.
“Saya minta kepada masyarakat, kita jangan mudah percaya dengan ucapan seorang dukun atau apapun, karena itu menyesatkan diri kita sendiri, percaya dan serahkan kepada Allah. Kalau kejadiannya seperti yang rugi kita sendiri,” pungkasnya. (PENI)
