Massa Desak Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Dituntaskan

 Mahasiswa berorasi menuntut transparansi pengelolaan dana penanganan Covid-19.


TOUNA-Puluhan warga aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pemuda Rakyat Tojo Una Una (AMPRT),  Selasa (25/5/2021) turun ke jalan mempertanyakan kinerja Pansus Dana Covid-19.

Puluhan mahasiswa bergerak dari pusat kota Ampana menuju perkatoran pemerintahan. Massa berdemo di Polres Touna, Kejaksaan dan berakhir di DPRD. 

Massa mengelar orasi di depan pintu masuk Polres Touna dan meminta kapolres menemui mereka dan berdialog. "Saya meminta Bapak Kapolres berdialog langsung," teriak Korlap Charly J Pangemanan. 

Sebelum kapolres menemui, para pendemo terus lakukan orasi tentang dugaan korupsi anggaran Covid-19 yang terkait anggaran pos pengamanan penyekatan perbatasan Ampana-Luwuk. Menurut pendemo, ada indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran Covid 19.

Mahasiswa mengaku merasa terpanggil dan sebagai anak daerah tidak ingin tinggal diam. Pendemo mempertanyakan  apakah polres sudah menerima rekomendasi dari Tim Pansus DPRD Touna terkait anggara Covid 19. "Apakah sudah ada proses yang dilakukan polres terkait anggaran Covid-19, khususnya di Ampana Tete," kata Charly. 

Kapolres AKBP Rizki F Sandi didampingi para perwira menemui masa aksi dan melakukan dialog. Dalam dialog, kapolres menyatakan akan menindak lanjuti laporan dan aspirasi mahasiswa.

"Terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi di pos pengamanan Ampana-Luwuk, itu sudah saya perintahkan Satua Reskrim menindak lanjuti kasus tersebut. Reskrim telah bekerja dan memanggil sejumlah saksi," kata kapolres. Saksi yang diperiksa mencapai 18 orang.

Polisi, kata kapolres, akan bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penyalagunaan dana Covid-19. "Proses akan kita lanjuti secepatnya," kata dia.

Menurut kapolres, penegakan hukum butuh itu bukti. Kalau ada bukti kuat, pasti akan ditindaklanjuti. "Kami meminta doa dan mahasiswa agar bisa menangani kasus ini dengan baik," katanya.

Usai aksi di Polres, massa bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Touna. Tuntutan mereka  sama dengan yang disampaikan di polres. 

Warga mengakhiri aksi di DPRD Touna. Massa diterima Ketua Komisi I DPRD, Ilham Lamahuseng.  Charly Johan Pangemanan menuntut keterbukaan informasi terkait hasil kerja-kerja Pansus Covid-19 di Tojo Unauna serta mendesak tim Pansus Covid-19 memberikan rekomendasi eksternal dalam upaya penegakan hukum penyalahgunaan anggaran Covid-19.

“Informasi soal penggunaan dana Covid-19 sampai saat ini simpang siur dengan nilai yang cukup besar. Ada yang mengatakan Rp28 miliar, ada juga yag mengatakan Rp27 miliar. Bahkan ada juga yang mengatakan Rp26  miliar," katanya.

Ilham menyebutkan, secara kelembagaan hingga saat ini pansus yang dibentuk DPRD Touna, masih terus bekerja di lapangan, guna mengumpulkan data yang berkaitan dengan realisasi penggunaan dana Covid-19.

"Tim pansus masih di lapangan untuk mengumpulkan data data yang diperlukan. Nantinya hasil kinerja pansus tersebut akan disampaikan ke publik saat rapat paripurna DPRD Touna yang rencananya akan dilaksanakan 3 Juni,” kata anggota DPRD Touna dari Partai Golkar ini.

Ilham mengatakan, para mahasiswa dapat mendengarkan apa saja hasil laporan pansus tersebut saat rapat paripurna nanti. (JFR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama