Polres Kendal Ungkap Penimbunan Solar


 Polisi gerebek warung yang diduga menimbun solar. 


KENDAL-Sebuah warung di Jalan Alteri Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri yang diduga kuat sebagai tempat penimbunan solar ilegal akhirnya berhasil digerebek Reskrim Polres Kendal. 

Dalam penggererekan, polisi melbatkan anggota PKJ (Pewarta Korwil Jateng) dan LSM Lira, Sabtu (1/5/2021).

Warung yang berada di kawasan alan alteri Weleri Semarang itu, diduga sudah laman menimbun solar. Bahan bakar itu diantarkan truk  pembawa BBM. Penimbunan oleh pemilik DL, diduga dijual kembali bagi alat alat berat yang mengerjakan proyek.

Penjaga MFN mengaku hanya ditugaskan sebagai penjaga di sana. Kemudian, bertugas pula melayani apabila ada tanki yang akan setor solar di warung.

"Solar ini berasal dari truk yang "kencing" di sini. Semua solar dijual ke proyek untuk mengisi BBM alat berat," kata MFN.

MFN menambahkan, di dalam warung tersebut terdapat kurang lebih ada 2.310 liter solar yang siap dijual ke proyek-proyek di sekitar Kendal.

Dugaan kegiatan penimbunan dan penjualan solar ini diungkap setelah ada laporan masyarakat ke Polres Kendal. Laporan ditindaklanjuti  polisi.

Setelah mendapat laporan, Tim Reskrim Polres Kendal Unit IV bersama-sama dengan media mendatangi lokasi. Polisi akhirnya mengamankan puluhan drum berisi solar.

Anggota Reskrim Polres Kendal Unit IV, Aiptu Abdullah menyampaikan apresiasi kepada media dan warga yang memberikan informasi. 

"Kami mengamankan puluhan drum solar dan dua penjaga warung. Mereka kami bawa ke polres untuk dimintai keterangan," kata Abdullah.

Kepala Desa Pucuksari, Heru diminta ketika dikonfirmasi, mengaku tak tahu ada penimbunan solar di warung tersebut. "Saya sudah empat tahun jadi kepala desa, tidak pernah mengetahui ada penimbunan BBM di situ," katanya.

Kepala desa juga tak tahu siapa pemilik warung. Dia terkejut setelah tempat itu digerebek polisi. Anggota Reskrim lainnya, Brigadir Ucok Sinaga menyebutkan, sampel solar dibawa ke laboratorium.  (PENI)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama