Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba




DHARMASRAYA-Polres Dharmasraya melalui Satuan Resnarkoba menangkap dua warga yang diduga pengedar narkoba jenis ganja. Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Narkoba di ruangan kerjanya, Jumat (7/5/2021) menyebutkan, dua pelaku yang ditangkap diduga memiliki dan mengedarkan ganja.

Dijelaskan Rajulan, penangkapan setelah ada informasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba yang dilakukan tersangka. Seorang tersangka diduga mengedarkan ganja di kawasan Jorong Tanjung Batuang, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan  Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

"Anggota melakukan penyelidikan dan kami mengamankan seorang pelaku dengan inisial BS yang berusia 35 tahun," kata Rajulan.

Dalam penangkapan pertama, polisi mengamankan barang bukti satu buah plastik kresek warna hitam  yang berisikan satu paket sedang  diduga ganja berbentuk ranting daun dan biji kering. 

"Ganja itu dibungkus dengan kertas warna krem. Barang bukti lain, sebuah handphone dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor," ujar Rajulan.

Dikemukakan Kasat Narkoba, saat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku pertama, terungkap nama lain yang memiliki hubungan dengan pelaku dalam bisnis barang haram itu.

Polisi bergerak ke daerah Jorong Sido Mulyo, Kenagarian Tebing  Tinggi, Kecamatan  Pulau Punjung,  Kabupaten Dharmasraya. Di sana, polisi mengamankan pelaku kedua, dengan inisal IYD yang berumur 24 tahun.

Dikatakan Rajulan,  dari tangan pelaku diamankan barang bukti, buah plastik kresek warna hitam  yang berisikan  satu paket sedang ganja berbentuk ranting daun dan biji kering yang dibungkus dengan kertas krem.

"Kemudian satu buah plastik kresek warna hitam  yang dibalut dengan jaket warna hitam  berisikan empat paket ganja berbentuk ranting daun dan biji kering yang dibungkus dengan kertas krem. Selanjutnya satu buah handphone, sebuah sepeda motor tanpa plat nomor," kata Rajulan.   

Dijelaskan Kasat Narkoba, kedua pelaku tersebut bersama barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (eko)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama