Ungkap Pelaku Curanmor, Dua Polisi Dapat Penghargaan


 Kapolres serahkan penghargaan pada dua anggota Satlantas. (tribrata)


BUKITTINGGI-Polres Bukittinggi beri penghargaan pada dua anggotanya. Penghargaan diserahkan Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Senin (3/5/2021).

Penghargaan diberikan dalam upacara. Dua polisi yang berprestasi itu berasal dari Satuan Satlantas, Bripka Eriko dan Briptu Rheo. Mereka menerima penghargaan atas pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan razia hunting yang dilaksanakan personel Satlantas terhadap pelanggaran lalulintas yang kasat mata, Minggu (18/4/2021). Petugas memberhentikan sepeda motor BA 3007 LH  lantaran pengendara dan penumpangnya tidak menggunakan helm. Setelah diberhentikan, pelanggar juga tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Selanjutnya personel membawa ke Mako Polres Bukittinggi. Ketika di perjalanan salah seorang turun dari kendaraan dan melarikan diri. Mendapatkan hal tersebut personel langsung berkoordinasi dengan personel Sat Reskrim terkait temuan tersebut. Benar saja sepeda motor tersebut merupakan hasil curian.

Dody Prawiranegara menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja serta dedikasi personel dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. “Kepekaan dan naluri sebagai anggota Polri telah ditunjukkan oleh personel Sat Lantas tersebut, terimakasih atas kinerjanya," kata Dody Prawiranegara yang dikutip dari laman tribrata.

Selain pemberian penghargaan kepada personel Sat Lantas dalam mengungkap curanmor, kapolres juga memberikan penghargaan terkait pembuatan meme imbauan protokol kesehatan terbanyak yang diraih Polsek Candung. Pelaksanaan operasi yustisi terbanyak diterima Polsek IV Koto, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja kepada Satuan Narkoba dengan barang bukti 10 kilogram ganja. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama