Polres Tanah Datar Tangkap Tiga Pelaku Narkoba

 Polisi tunjukkan tersangka dan barang bukti kasus narkoba. (tribrata)


BATUSANGKAR-Satnarkoba Polres Tanah Datar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja di wilayah hukumnya. Alhasil, dua terduga pengedar dan seorang pengguna sabu ditangkap pada dua lokasi berbeda.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, melalui Wakapolres Kompol Eridal yang didampingi Kabag Ops Kompol M. Ishak, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim, Jumat (4/6/2021).

Dikatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pengedar ganja di jalan raya Lintau –Payakumbuh, tepatnya di Jorong Tanjung Modang Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 03.00.

“Berdasarkan informasi masyarakat, akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Sumatera Utara ke wilayah Nagari Tanjung Bonai, maka kita tindak lanjuti laporan melakukan pengintaian lebih kurang dua hari,” kata Wakapolres yang dikutip dari tribrata.

Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pelaku BA (31) warga Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, dan OTP (30), warga Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas ini, dengan menemukan barang bukti daun ganja enam paket besar dan satu paket sedang 6,5 kilogram.

Selain itu, pihaknya juga menyita dua unit handphone, serta satu mobil pick up BA 9773 EE. “Saat kedua pelaku melintas di TKP menggunakan mobil pick up, anggota menyetop dan mengamankan yang bersangkutan, kemudian digeledah ditemukanlah daun ganja kering tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, kedua pelaku yang telah ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.

Selanjutnya, di TKP yang berbeda, kata Kompol Eridal, petugas kembali menangkap pelaku narkoba berinisial A yang berada di rumahnya di Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas pukul 05.00.

Dari tangan pelaku tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu pada sebuah kaca pirek, satu set alat hisap sabu, dan satu buah mancis. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama