Polres Touna Rampungkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Pos Covid-19



TOUNA-Kepolisian Resor Tojo Una-una menyampaikan hasil gelar perkara atas dugaan pengelapan anggaran pos pengamanan Covid-19 di wilayah Kecamatan Ampana Tete. Dalam gelar perkara itu, penyidik kepolisian menemukan kerugian keuangan negara dana lebih kurang Rp124 juta dari jumlah anggaran Rp319 juta.


Hal itu disampaikan Wakapolres Touna, Kompol I Made Sudarma yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Tony Lantja kepada sejumlah media cetak, online dalam konferensi pers belum lama ini.

Kasat Reskrim  menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak BPKP Sulteng terhadap indikasi penyimpangan yang merugikan negara. "Kami tinggal menunggu hasil audit investigasi dari BPKP," kata Tony Lantja.

Kasus tersebut yang menyita perhatian publik. Sempat ada demo terkait persoalan tersebut. Pihak DPRD bahkan membentuk pansus. (JFR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama