Seleksi Pembentukan Calon Komcad Dibuka

Peserta pembentukan Komcad ikuti pembekalan. (Pendim 1203)

 

KETAPANG-Kodim 1203/ktp saat ini mempersiapkan rekrutmen bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad  (komponen cadangan), Minggu (6/6/2021).

Dalam penjelasan Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, pembentukan calon Komcad  ini tentu saja berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 3 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2021.

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan pertahanan dan keamanan negara, termasuk kita warga Ketapang dan Kayong Utara saat ini bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad di Makodim 1203/ktp,” ujarnya. 

Dandim juga menjelaskan seleksi pembentukan calon Komcad ini meliputi seleksi administrasi, pemeriksaan kelengkapan administrasi dan uji keabsahan dokumen yang dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang merupakan proses uji Kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap calon Komcad.

Letda Inf Paulus Pasi Pers Kodim juga menjelaskan persyaratan umum mengikuti seleksi pembentukan calon Komcad salah satunya berusia minimal 18-35 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas serta sehat secara jasmani dan rohani, ini berlaku untuk calon komcad pria dan wanita. (Pendim 1203)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama