![]() |
| JPU memperlihatkan barang bukti buku kas ke saksi Aulia di hadapan majelis hakim disaksikan PH, Daniel Jusari di Pengadilan Tipikor Padang, Senin (21/6/2021).(adi hazwar) |
Majelis hakim dipimpin Rinaldi Triandoko dengan hakim anggota Elysa Florence dan Hendri Joni dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fatriranil Jusar, Anita Yuliana, Liranda Mardhatillah dan Andre Pratama Aldrin menghadirkan dua saksi, Nurbaida, pendiri sekaligus pengurus dan Aulia Akuntani Oktriana, tenaga pembukuan sejak November 2015.
Terdakwa Dona Eka Sari selaku Manager/Pengelola Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Pegambiran Nan XX didampingi dua penasihat hukum, Azimar Nursu'ud dan Daniel Jusari. "Saya pendiri dan mulai bergabung di KJKS pada 2010 dan saya pengurus," kata saksi Nurbaida.
Nurbaida juga mengaku sebagai PNS di kantor Camat Lubuk Begalung pada 2010 pensiun. Dia mengetahui KJKS Pegambiran mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Padang sebesar Rp300 juta pada awal 2011. Saksi mengaku tidak ada memasukan modal ke koperasi, namun dia mengaku tidak mengaku tidak mengambil SHU dari hasil RAT 2016 dan 2017.
"Pernah mendapat piagam terbaik," kata Nurbaida menjawab pertanyaan PH terdakwa.
Sementara saksi Aulia Akuntini Oktriana mulai bekerja di KJKS Pegambiran November 2015 sebagai tenaga pembukuan dan pengelola. Aulia mengaku saling koordinasi dengan terdakwa. Dia mengaku memasukan program komputer dan secara manual pembukuan KJKS tersebut.
"Salah seorang pengurus, Erizal, ikut meminjam kelompok Rp70 juta, pinjam tapi enggak bayar," kata Aulia ketika hakim ketua Rinaldi Triandoko mempermasalahkan penyebab kemelut di koperasi itu.
Meski masuk ke koperasi November 2015, Aulia mengaku koperasi pernah medapat bantuan dari Pemko Padang 2011 sebesar Rp300 juta dan PAN (persero) sebesar Rp200 juta pada 2014. "Maret 2021 punya aset Rp900 juta tiga tahun sebelumnya Rp1 miliar," kata Aulia.
Re-schedule diakui Aulia bukan untuk memperbaiki laporan utang lama dibutuhkan utang baru. "Bagus dapat piagam juara l dan juara ll," kata Aulia. (adi hazwar)
