Spesialis Pencuri L-300 Ditangkap Satreskrim Polres Sijunjung

 Barang bukti yang diamankan polisi



SIJUNJUNG-Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mobil pickup, berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, Kamis (24/6) dinihari. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus yang sama.


Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani dan Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kota Solok usai mengambil satu unit mobil Mitsubishi L-300 di Nagari Kandang Baru, Kecamatan Sijunjung. “Pelaku ada dua orang, mereka ditangkap petugas satu jam kemudian setelah melancarkan aksinya di Sijunjung,” ujar AKP Nasrul Nurdin yang dikutip dari tribrata.

Karena mencoba melarikan diri ketika ditangkap, pelaku berinisial Y alias Codet (29) akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan tegas terukur. Sedang pelaku satunya lagi berinisial SH (43).

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan curanmor di Kecamatan Sumpur Kudus Sijunjung beberapa hari lalu, namun mobil tersebut ditinggalkan tidak jauh dari TKP pencurian karena mobil tersebut tidak bisa hidup,” ujarnya.

Dia menerangkan, penangkapan pelaku curanmor itu setelah tim Opsnal Satreskrim melakukan patroli di waktu rawan terjadinya curanmor. Benar saja, saat tengah patroli itu tim opsnal mendapatkan informasi dari korban bernama Oki Marzuki, L-300 miliknya sudah raib dicuri orang. “Korban sempat berusaha mengejarnya namun pelaku dengan cepat kabur membawa kendaraan milik korban,” sebutnya.

Berbekal ciri-ciri kendaraan korban tersebut dan informasi lainnya di lapangan, ternyata kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menuju arah Kota Solok sehingga tim opsnal bergerak cepat ke arah kota itu.

Di perjalanan, petugas melihat mobil L-300 milik korban dan berusaha memberhentikannya, akan tetapi pelaku malah menancapkan gasnya untuk menghindar dari kejaran polisi.

“Pada saat kendaraan yang dibawa pelaku berusaha dihentikan, pelaku malah kabur dengan melompat dari dalam mobil. Sekitar satu jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap,” terangnya.

Dari penangkapan Codet, polisi kemudian menangkap SH yang diketahui ikut serta dalam melakukan pencurian mobil tersebut. SH ditangkap di dekat Danau Singkarak yang saat itu tengah menunggu kedatangan Codet. Polisi melumpuhkan SH dengan tembakan terukur pada bagian kakinya, karena berusaha melawan petugas dengan mempersenjatai dirinya dengan sebilah pisau pada saat hendak ditangkap.

“Dari kedua pelaku, diamankan barang bukti satu unit mobil L 300, satu unit sepeda motor scoopy, satu kunci leter T dan kunci leter L yang dimodifikasi, dua unit handphone dan sebuah pisau,” jelasnya.

Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama