Tapal Batas Solok-Tanah Datar, Wabup Berharap Cepat Selesai

 Rapat jajaran Pemkab Tanah Datar dengan Pemkab Solok soal tapal batas



BATUSANGKAR-Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menghadiri rapat fasilitasi penegasan tapal batas antara Kabupaten Solok dan Tanah Datar di kantor gubernur Sumatera Barat, Padang, Rabu (23/6/2021).


Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang turut dihadiri oleh Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Sumatera Barat, TPBD Kabupaten Tanah Datar dan TPBD Kabupaten Solok.

Rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sumatera Barat Devi Kurnia itu, menyimpulkan beberapa poin yang akan segera ditindak lanjuti pemerintah provinsi maupun kedua kabupaten ini.

Di antaranya, pemerintah provinsi memfasilitasi Tanah Datar dan Kabupaten Solok guna mendapat kesepakatan baru dalam penarikan garis batas bagi kedua kabupaten itu. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok akan melakukan mediasi secara mandiri, dari hasil itu akan dilaporkan nantinya kepada pemerintah provinsi.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memfasilitasi penyampaian dokumen/data dukung hasil klarifikasi serta keberatan terhadap keputusan penarikan garis batas pada sub segmen titik bantu satu  sampai titik bantu ll yang telah dipresentasikan tim lV Percepatan Penegasan Batas Daerah Kemendagri.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk penarikan terhadap garis batas kedua kabupaten sesuai ekpose/presentasi yang telah dilakukan sebelumnya. Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Solok tidak mempermasalahkan  jika  Tanah Datar melakukan penyampaian dokumen/data dukung hasil klarifikasi serta keberatan terhadap keputusan penarikan garis batas yang akan diserahkan ke Kemendagri nantinya.

Richi berharap batas daerah kedua kabupaten yang bertetangga ini dapat diselesaikan secepatnya, tentu dengan mekanisme yang berlaku. Dia menambahkan penyelesaian tapal batas daerah juga dapat dilakukan dengan mengedepankan azas kekeluargaan tanpa ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan, sehingga mampu meredam gejolak ditengah-tengah masyarakat.

“Berbicara permasalahan tapal batas daerah, tidak akan pernah habisnya, ini menjadi masalah di setiap daerah, upaya penyelesaian pun beragam, kita hanya perlu mengingat, kedua kabupaten ini adalah Sumatera Barat, penyelesaiannya hendaknya dengan kekeluargaan,” ujar Wabup Richi yang diturut didampingi Kabag POD Herison dan beberapa tokoh masyarakat Nagari Simawang, Tanah Datar dikutip dari Siaran Pers Humas. (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama