Aniaya Anak hingga Meninggal, Sopir Ditangkap Polisi


Tersangka IS. (tribrata)


PADANG PANJANG-Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang meringkus seorang lelaki yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak, Jumat (23/7/2021).


Kejadian tersebut terjadi pada sebuah rumah kontrakan daerah Rao-Rao Padang Panjang, dan pelaku IS adalah ayah kandung korban (CA)

Saat diperiksa polisi, tersangka mengemukakan, dia bangun tidur mendengar suata anaknya menangis. Kemudian dia, bertanya anaknya, kenapa menangis. Korban menjawan ingin buang air kecil. 

Entah setan apa yang merasuki pelaku yang berprofesi sebagai supir itu, dia memarahi dan memukul korban  di punggung sebanyak tiga kali. Setelah dipukul, anak tersebut terbentur ke dinding. Setelah terbentur lalu terjatuh ke lantai.

Melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku menggendong korban kemudian memberilan kepada YS yang merupakan kakak ipar dari pelaku dibantu tetangga dan istri pelaku, korban dibawa ke RS Yarsi Padang Panjang pada pukul 17.00.

Sebelum dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit, Sabtu (24/7/2021), pukul 01.20. Korban sempat mengalami muntah saat hendak dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Padang Panjang melalui Kanit PPA, Aipda Delviandri membenarkan kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Sekarang pelaku sudah mendekam di rumah tahanan negara Polres Padang Panjang di bawah penanganan penyidik Unit PPA  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia yang dikutip dari tribrata. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama