Kapolresta pantau pos penyekatan. |
Kedua pejabat itu ikut memeriksa kendaraan yang lewat. Nandang menjelaskan, dalam rangka penerapan PPKM level 4 di Pekanbaru, diberlakukan penyekatan di semua jalur keluar masuk kota.
"Bagi yang ingin melintas perbatasan harus bisa menunjukkan keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat vaksin, kalau itu tidak ada harus putar balik," kata Nandang.
Pos yang ditinjau, antara lain, di Jalan Yosudarso, Kecamatan Rumbai. Di sana, ada beberapa kendaraan yang harus putar balik karena bukan merupakan warga Pekanbaru dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat vaksin.
Nandang juga melakukan pengecekan di Pos Penyekatan di Jalan Lintas Timur, simpang Pasir Putih, Kecamatan Kulim. (ES/Humas Polresta Pekanbaru)