Izet Minta Maaf, Hobi Berubah, Terancam Penjara 9 Tahun

 

Izet beri keterangan pada media

PADANG-Sepanjang Kamis (15/7/2021), Izet jadi perbincangan. Berawal ketika ditangkap Polda Sumatera Barat di Tanah Datar. Sebelumnya beredar video Izet marah-marah dan minta uang pada sopir truk di komplek PT Semen Padang. 

Setelah ditangkap, giliran video Izet naik Innova yang beredar luas. Video itu beredar dari grup-grup WA dan media sosial.

Dalam video yang beredar, Izet duduk di aspal jalan raya. Dia sepertinya tak basarawa. Ketika hendak naik mobil warga hitam, Izet memasang sebuah celana pendek. Ketika dia naik ke mobil sepertinya juga tak memakai sendal. Beragam ucapan terdengar dalam video itu. Mulai dari motor tak mau hidup. Dibawa ke Padang, soal bersalah atau tidak bersalah, itu urusan hakim yang menentukan. 

Ada pula imbauan, "Rekan-rekan semua diminta kembali ke jalan raya."

"Tagak lai Zet."

Ada pula, "Jan maju-maju."

"Onda ndak amuah iduik." Mendengar itu Izet menoleh ke belakang.

Izet ditangkap di daerah Salimpauang, Kamis (15/7/2021) pagi. "Pelaku ditangkap pada Kamis pagi, " ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu.

Dikatakannya, Izet diciduk di Jorong Supayang, Nagari Tabek Patah, Salimpauang, Tanah Datar. Ketika tiba di Padang, Izet memberikan keterangan pers kepada media. 

Dia mengaku menyesal. Dia tak akan mengulangi lagi perbuatan itu. Dia tertekan oleh media sosial. Dia minta maaf pada sopir yang dipalaknya.

Bahkan, Izet  mengaku hobinya kini berubah. "Sajak ditangkok polisi, kini hobi mangaji dan sumbayang," kata dia dalam video yang beredar. Padahal, dalam video yang viral sebelumnya, Izet menyebut dirinya hobi mabuk dan bacakak

Kronologis penangkapan Izet, awalnya petugas mendatangi rumah pelaku dan mertua yang berada di Padang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Imam Kabut Sariadi, menjelaskan setelah mengetahui video tersebut viral Satgas Pungli langsung bergerak mengumpulkan informasi.

Setelah mendapat arahan dari Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto, pihaknya langsung membentuk Tim Opsnal mengejar pelaku. Untuk tahap awal, pihaknya mendatangi rumah pelaku dan mertua yang berada di Padang. “Kita ke sana mencari informasi dan ternyata semua akses tertutup terkait keberadaan pelaku,” kata dia.

Ia mengatakan, sejumlah informasi terkait keberadaan pelaku didapatkan Izet kabur ke Solok dan Riau. Petugas berangkat ke Kota Solok dan mengembangkan informasi tersebut dan hasilnya tidak benar. Begitu juga informasi Izet kabur ke Riau juga tidak ditemukan kebenarannya. Setelah itu ada lagi informasi, Izet terlihat di Tanah Datar.

Tim bergerak ke Tanah Datar pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 dan menemukan pelaku menginap di rumah saudara sepupunya.

“Sebelum penangkapan kita koordinasi dengan wali korong dan lainnya namun setelah izin didapatkan pelaku ini kabur ke kawasan kebun cabai yang ada di sana,” kata dia. Tim yang tidak menguasai lapangan kesulitan menangkap Izet malam itu sekitar pukul 23.00.

“Penerangan tak ada dan kondisi sulit, maka saya perintahkan tim bertahan hingga pagi. Tepat pukul 05.30, Izet didapati di sebuah pondok di sana dan kita tangkap,” kata dia.

Dan, Izet kini sudah menyatakan penyesalan dan minta maaf pada sopir yang ia palak, serta netizen Sumatera Barat.

Yang pasti, Izet dijerat polisi dengan pasal 368 KHUP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (ed)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama