Koramil Banyuputih, Polsek Limpung dan Pemdes Tegakkan Aturan PPKM Darurat

 

Operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat. 


BATANG-Aparat TNI dan Polri terus gencarkan penegakkan protokol kesehatan   di massa PPKM Darurat guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan.


Koramil 13/Banyuputih bersama Polsek Limpung terus bersinergi mendukung pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat yang ditetapkan 3-20 Juli. "Sinergi TNI dan Polri bersama pemerintah desa akan terus melakukan upaya pencegahan dan penularan Covid-19," ungkap Danramil Banyupih, Kapten Inf Sugito saat operasi yustisi di Jalan Raya Pantura Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (6/7/2021) malam.

Operasi penegakan protokol kesehatan dengan sasaran tempat tempat keramaian, para pedagang untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Dikemukakan Danramil, selain itu para petugas juga melakukan pemantauan dan menutup portal di pemukiman penduduk yang sedang lockdown agar tetap terapkan disiplin prokes. 

"Mari kita bersama sama dengan kesadaran untuk meningkatkan disiplin prokes dan menerapkan 5M, mengingat situasi saat ini sedang pandemi, semoga dengan upaya penerapan PPKM Darurat ini, pandemi Covid-19 cepat berakhir," kata Danramil. 

Kepala Desa Banyuputih, Wur Adiaksa memberikan apresiasi kepada Koramil dan Polsek Limpung bersinergi dengan pemdes dalam upaya penerapan dan penegakan PPKM Darurat. (PENI)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama