Kualitas Udara di Pariaman Diukur

 Petugas K3 dan DLH Pariaman melakukan pengukuran dan pemeriksaan kualitas udara.


PARIAMAN-Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekretariat Jenderal Depnakertrans Sumatera Barat kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengukuran dan pemeriksaan kualitas udara ambien di lingkungan kerja pemerintah kota. Kerjasama tersebut dilakukan karena DLH Pariaman tidak mempunyai alat untuk melakukan pengukuran kualitas udara.


Tujuan dari pemeriksaan kualitas udara ambien ini untuk mengetahui kondisi kualitas udara, mempelajari pengaruh pencemaran udara terhadap lingkungan, mengetahui apakah pengelolaan lingkungan yang dilakukan telah sesuai atau belum, dan melakukan validasi terhadap model pencemaran udara yang telah dibuat.

Penguji K3 dari Balai K3 Depnakertrans, Medi menyebutkan, kualitas udara ambien ini sangat berhubungan dengan tingkat kesehatan masyarakat dan kegiatan pembangunan. Peningkatan penggunaan energi pada kegiatan pembangunan pada akhirnya akan meningkatkan pencemaran udara. Udara yang tercemar, dapat meningkatkan berbagai jenis penyakit seperti ISPA, bahkan dapat menyebabkan kematian apabila kadarnya di udara sudah berbahaya untuk jangka waktu yang panjang.

“Ada 10 titik lokasi yang akan kami ukur kualitas udaranya di Pariaman, lima titik di antaranya sudah kami kerjakan seperti di Simpang Kuraitaji, Simpang Sampan, Simpang Jati, Simpang Apar, dan Simpang Amadin,” ungkap Medi, Selasa (27/7/2021). (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama