Nekad Gelar Resepsi, Warga Dimarahi Danramil dan Kapolsek

 

Danramil Kaliwungu Kapten Agus bersama Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagastwika memarahi warga Kedungsuren Kaliwungu Selatan yang menggelar resepsi, Rabu (7/7/2021).



KENDAL-Danramil dan Kapolsek Kaliwungu Kendal  memarahi warga yang nekad menggelar hajatan pernikahan di masa PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021). Meski sudah diimbau tidak melaksanakan resepsi, namun warga ini membandel dengan menggelarnya secara besar-besaran. Tim satgas kecamatan Kaliwungu Selatan meminta tenda dibongkar dan acara dibubarkan.

Warga Desa Kedunguren Kecamatan Kaliwungu Selatan pemilik hajatan resepsi pernikahan  ini hanya terdiam saat Danramil Kaliwungu Kaptel Agus Dwi Laksono dan Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagastwika memarahi, karena nekad menggelar resepsi pernikahan secara besar-besaran. Tim Satgas Covid-19 Kaliwungu Selatan ini mendatangi lokasi resepsi dua jam sebelum acara digelar.

Danramil Kaliwungu emosi lantaran pemilik hajatan sudah diminta babinsa untuk tidak menggelar resepsi, namun tidak diikuti. Tindakan tegas pun dilakukan tim satgas dengan meminta pengisi acara untuk membubarkan diri dan tenda resepsi dibongkar.

Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagastwika membenarkan tim satgas kecamatan telah membubarkan resepsi pernikahan warga di Desa Kedungsuren.  “Tim bersama Camat Kaliwungu Selatan mendatangi sebuah resepsi yang nekad dilaksanakan di masa PPKM darurat. Padahal sudah jelas tidak boleh namun  masih ada warga yang nekad, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan membubarkan dan membongkar tenda resepsi,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan,  pemilik hajatan sudah diimbau oleh bhabinkamtibmas dan babinsa Kedungsuren, namun tetap melaksanakan resepsi sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas kepada pemilik hajatan. “Kita tidak pernah dan tidak akan memberikan ijin kepada warga untuk menggelar resepsi besar-besaran,” imbuhnya.

Menurutnya resepsi dibatasi 30 orang saja dan tidak ada acara makan di tempat. Pelaksanaanya pun harus mematuhi protokol kesehatan ketat karena tidak ingin muncul klaster hajatan. (PENI)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama