Bupati serahkan ranperda ke DPRD Kabupaten Solok |
Ajakan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda RPJMD, Senin (26/7/2021) di ruang sidang dewan, Arosuka.
Selain Bupati Epyardi Asda, sidang ini juga diikuti Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, Plh.Sekda Edisar, Sekwan Mulyadi Marcos, Forkopimda dan para kepala SKPD.
“Apa yang diamanahkan masyarakat kepada kita, hendaknya dapat diwujudkan, sehingga masyarakat dapat merasakan program pemerintah yang menyentuh dan berdampak kepada kehidupan mereka,” ujar Epyardi Asda.
Epyardi Asda mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya pemerintah daerah memerlukan perencanaan jangka panjang, menengah, hingga perencanaan tahunan yang substansinya saling berkaitan.
Rancangan peraturan daerah tentang RPJMD, jelasnya, merupakan penyempurnaan rancangan sebelumnya. Hal ini sudah mendapat masukan dari DPRD, musrembang dan hasil konsultasi dengan gubernur melalui Bappeda Sumbar. “RPJMD menunjukkan ada nilai-nilai strategis dan politis di dalamnya,” jelas Epyardi Asda.
“Kami bertekad pada 2025 indikator pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat pengangguran, pendapatan perkapita Kab Solok tidak berada lagi pada peringkat yang rendah seperti data pada 2020,” tekad Epyardi Asda. (WTL)