Polsek Singorojo Laksanakan Penegakkan PPKM

 Petugas laksanakan operasi yustisi


KENDAL-Dalam rangka penegakan PPKM guna pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19, Polsek Singorojo Polres Kendal laksanakan operasi yustisi, Senin (26/7/2021) malam.


Pelaksana operasi yustisi, anggota Polsek Singorojo dan personel Satpol PP, dengan sasaran warung makan, tempat nongkrong dan pertokoan di wilayah Kecamatan Singorojo,.

Operasi Yustisi kali ini menertibkan warung dan pertokoan sepanjang Jalan Raya Ngareanak, Jalan Raya Kedungsari sampai dengan Desa Kertosari. "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM darurat," kata Kapolsek Singorojo, Iptu Suharyanto melalui humas. (PENI)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama